Keluarkan Surat Edaran Soal Pemotongan Gaji THL, M Noer Ditantang Plt Kadis DKP

Keluarkan Surat Edaran Soal Pemotongan Gaji THL, M Noer Ditantang Plt Kadis DKP
Sekretaris Daerah Kota (Sedako) Pekanbaru, Muhammad Noer

RIAUTERBIT.COM- Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun mengaku bingung soal surat edaran terkait pengurangan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah (Pemko) Pekanbaru.

Pengurangan gaji THL lingkungan Pemko Pekanbaru diatur dalam surat edaran tertanggal 23 Juli lalu. Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota (Sedako) Pekanbaru, Muhammad Noer, mulai berlaku terhitung sejak Agustus 2016 lalu. Gaji THL dikurangi dan dibayarkan berdasarkan tingkat pendidikan.

Untuk THL tamatan SD-SMP, maksimal menerima gaji Rp1.500.000 per bulan, tamatan Diploma III akan menerima gaji Rp1.650.000 per bulan, sedangkan tamatan S1-S2 dan sopir pimpinan akan menerima gaji Rp1.750.000 per bulan.

Zulkifli mengaku bigung dengan aturan tersebut, pasalnya gaji THL dikurangi dan dibayar berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari SD sampai S2. Sementara petugas kebersihan yang saat ini dipekerjakan di dinas yang di pimpinya banyak yang tidak sekolah sehingga tidak ada acuan untuk pembayaran gaji.

"Buruh itu banyak yang tidak sekolah. Jadi, kategorinya yang mana. Didalam surat edaran itu tidak ada kategori THL yang tidak sekolah," paparnya.

Buruh kebersihan yang bekerja di dinas yang dipimpinya sebanyak 1500 orang. Zulkifli mengaku, hingga saat ini gaji seluruh THL di DKP belum dikurangi. Dirinya khawatir, jika gaji ara buruh kebersihan ini dikurangi, mereka bisa saja berhenti bekerja.

"Kalau saya kurangi gajinya dan nanti mereka berhenti bekerja, siapa yang mau mengangkut sampah, apa mau Pak Sekko angkut sampahnya. Karena kalau kami kurangi gaji, pasti mereka berhenti. Jangankan dikurangi, telat saja pembayaran gaji mereka mogok kerja," kata Zulkifli kesal.

Zulkifli tidak bermaksud untuk megangkangi surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekdako Pekanbaru. Namun dirinya memiliki pertimbangan tersendiri kenapa gaji THL di dinas yang dipimpinya tidak dikurangin. Ia pun mengaku sudah menyampaikan sejumlah masalah yang mungkin terjadi jika dilakukan pengurangan gaji tersebut kepada Sekdako Pekanbaru. Namun jika Sekdako tetap memintanya untuk melakuka pengurangan, Zulkifli mengaku siap.

"Kalau Pak Sekda meminta ketegasan untuk memotong gaji THL, maka besok saya siap melaksanakannya. Tapi saya lepas tanggung jawab, kalau THL tidak diterima dipotong gajinya, mereka berhenti bekerja dan sampah akan menumpuk. Nggak mungkin saya angkut sampah. Boleh diuji Pemko tidak akan sanggup menanggungnya kalau mereka berhenti. Lihat saja kemarin mereka demo tiga hari sampah di mana-mana," paparnya.(Tribun)
 

Berita Lainnya

Index