RIAUTERBIT.COM- Konflik Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu kian memanas. Seratusan anggota Kopsa-M melabrak rumah Mustaqim, Ketua Koperasi yang dilengserkan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RAT-LB), Sabtu (29/10/2016).
Massa menghujat Mustaqim dari pekarangan rumahnya yang terletak di Dusun III RT 01 RW 08 Desa Pangkalan Baru tersebut. Namun Mustaqim tidak keluar dari rumah bercat warna Biru Muda itu.
Baku hantam nyaris terjadi dalam aksi itu. Kelompok massa tersulut emosinya ketika seorang pria yang diketahui anggota keluarga Mustaqim membentak massa. Beruntung peserta aksi lain langsung melerai. Seorang wanita yang diketahui kakak Mustaqim sempat histeris melihat keributan tersebut.
Anggota koperasi ingin menyita rumah itu. Aksi tersebut buntut dari tak dibayarkannya gaji mereka selama tiga tahun. Gaji yang dimaksud adalah pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) produksi dari perkebunan Kelapa Sawit model Koperasi Kredit Primer Anggota (KKPA) berbapak angkat PT. Perkebunan Nusantara tersebut.
Sayangnya, Mustaqim tidak kunjung muncul hingga menjelang sore. Keberadaannya pun tak diketahui dimana. Tak satupun anggota keluarga yang bersedia memberi keterangan.
Massa pun akhirnya membubarkan diri. Sebelum bubat, mereka membacakan peringatan kepada Mustaqim agar angkat kaki dari rumah itu dan mengosongkannya dalam waktu satu pekan. "Kalau tidak, anggota koperasi akan mengosongkan rumah secara paksa," seru seorang orator.
Ketua Kopsa-M yang baru, Antoni Hamzah mengatakan, aksi itu digelar berkenaan dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) Perkebunan 1.650 hektare milik koperasi yang tak kunjung cair. Pembayaran gaji anggota sudah macet sejak 2012 silam.
"Jadi, jumlahnya ada miliaran. Uang itu nggak tau kemana perginya. Hutang koperasi pun bukannya dibayar. Buktinya, hutang malah bertambah. Padahal kebun sudah produksi," ujar Antoni.
Menurut Antoni, anggota koperasi sudah beberapa kali meminta SHU dicairkan. Bahkan dalam pertemuan yang dimediasi Kepolisian Sektor Siak Hulu sebanyak dua kali. Dikatakan, Mustaqim dan Sekretarisnya Suheri selalu berjanji akan melakukan pembayaran SHU.
Anggota koperasi sempat lega ketika Mustaqim bersedia menjaminkan rumahnya jika SHU tak juga dibayar. Menurut Antoni, Mustaqim telah membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai 6.000 tertanggal 29 Juni 2016.
"Dimana, saudara Mustaqim berjanji akan membayar gaji anggota selambat-lambatnya 7 Juli 2016. Makanya anggota datang menagih janji, rumah sebagai gantinya," pungkas Antoni. (riter/tribun)
3 Tahun SHU Tak Cair,
Dugaan Korupsi, Anggota Kopsa-M Pangkalan Baru Ancam Sita Rumah Mustaqim
Kantor Redaksi
Sabtu, 29 Oktober 2016 - 22:59:11 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional
Hendri Dunan Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Terhadap 32 Pelaku Koperasi dan UMK
Rabu, 01 September 2021 - 15:14:18 Wib Internasional