PEMROV CANANGKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN MASYARAKAT RIAU

PEMROV CANANGKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN MASYARAKAT RIAU
Pemerintah Provinsi Riau sambut baik Program pembangunan Sejuta rumah untuk rakyat yang akan dilaksanakan pemerintah pusat. Pemprov Riau siap bekerjasama dengan developer dan pihak terkaitnya dalam mensukseskan program tersebut.

RIAUTERBIT.COM -Pemerintah Provinsi Riau sambut baik Program pembangunan Sejuta rumah untuk rakyat yang akan dilaksanakan pemerintah pusat. Pemprov Riau siap bekerjasama dengan developer dan pihak terkaitnya dalam mensukseskan program tersebut.

Melalui sambutannya pada acara pembukaan Tribun Pekanbaru Property Expo 2016, Rabu (23/3/2016) di Atrium Kampar Mal SKA yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan Setkretariat Daerah Provinsi Riau, Arlizman Agus, Plt Gubernur Riau berharap dengan terus mengeliatnya bisnis properti, investor ikut membantu mewujudkan program Sejuta Rumah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.

 

3-2



Program bertujuan elok. Selain diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan sektor properti, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diberi pintu lebar-lebar memiliki rumah.

Target program ini, sebanyak 603.516 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan 396.484 unit untuk non-MBR. “Pemerintah bersama stakeholders diharapkan bahu-membahu memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah,” katanya.

Rumah Layak Huni

Rumah Layak Huni (RLH) di Riau sudah dipastikan akan dilaksanakan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Pelaksanaannya dimulai pada 2016. Berdasarkan data seluruh kabupaten/kota terdapat 66.438 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki rumah layak di Riau. Pemprov Riau memulai program dengan membangun 10 persennya terlebih dahulu, atau 6.640 rumah.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan, pihaknya menargetkan pembangunan dimulai pada tahun anggaran 2016, dengan pagu yang tertuang untuk memulai pembangunan 2.000-an unit rumah terlebih dahulu.

Beberapa kriteria untuk RLH yang akan disiapkan Pemprov Riau, diperuntukkan bagi masyarakat usia 55 tahun ke atas, dengan keluarga lengkap. Lalu disesuaikan dengan kabupaten/kota. Baru nanti dibantu rumah murah dan nanti akan disediakan kolam, tanaman berbuah, pakai lampu solarsel sehingga dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu Pemprov Riau juga nanti akan memanggil kepala desa, kelurahan, untuk dikursuskan dan dijelaskan seperti apa bentuk polanya. Secara umum tambahnya di Riau pada kawasan-kawasan pembangunan RLH akan dibuka peluang untuk tenaga pendamping masyarakat. Sehingga juga akan diperlukan SDM, di mana ditampung sebagai tenaga pendamping dalam pelaksanaan program RLH di Provinsi Riau ini.

Pemprov Riau Prioritaskan Warga Miskin

3-2Kepala Dinas Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno dalam keterangan persnya Sabtu (11/6/2016) mengatakan program tersebut sedang dimatangkan. Untuk merealisasikannya proses pengajuan program tetap diketahui pemerintah kabupaten dan kota.

Dinas Ciptada Riau memberikan bantuan setelah adanya pengajuan masyarakat yang diketahui pemerintah kabupaten kota sesuai prosedur dan mekanisme penerimaan bantuan.

Nantinya program RLH untuk masyarakat usia tua dimaksud adalah, masyarakat miskin yang sudah tidak mampu lagi untuk membangun rumah. Seperti janda yang rata-rata usianya sudah 45 tahun keatas dan hingga kini belum memiliki rumah.

“Ini untuk membantu masyarakat. Jadi masyarakat juga bisa langsung mengajukan pada Ciptada Riau. Tapi dengan persyaratan diketahui RT, RW dan warga lingkungan yang bisa memastikan masyarakat itu wajar atau wajib dibantu, dengan bukti ada surat pernyataan dari warga yang dilengkapi dengan tanda tangan,” katanya.

Sementara itu untuk perumahan pemukiman untuk kalangan muda, bantuannya akan diberikan dengan program rumah murah yang disubsidi pemerintah. Dengan persyaratan penghasilan masyarakat itu tidak lebih dari Rp1.500.000,- perbulan.

“Untuk kaula muda yang dimaksud itu dengan batas usia 28 hingga 45, dimana sebelum mendapatkan rumah pemukiman itu, mereka ditempatkan dulu di rumah susun (Rusunawa) lebih kurang 2 tahun tanpa harus membayar sewa, kecuali pembayaran yang dipakai sendiri seperti listrik dan kebersihan,” katanya.

Program PISEW


Kepala Dinas Cipta Karya,Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Robinson Ferly Pamusu mengatakan, dukungan oleh Pemerintah Pusat telah diberikan pada tahun 2009 sampai dengan 2015 yang dikenal dengan program RIS PNPM/PPIP, tentunya merata di 10 kabupaten di Provinsi Riau. Pemerintah Pusat pada tahun 2016 kembali memberikan dukungan dana dan program yaitu program PISEW untuk 2 kabupaten terdiri dari 10 kecamatan.

“Program PISEW yang baru pertama kali diluncurkan di Provinsi Riau menggunakan pendekatan Tribina, yaitu bina manusia, bina lingkungan, dan bina usaha. Dengan adanya kebijakan politik dan berakhirnya bantuan luar negeri untuk pembangunan di kawasan perdesaan, maka pada tahun 2016 ini, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman mengembangkan PISEW dengan biaya dari APBN 2016 sebesar Rp. 1,5 Miliar per kecamatan,” ujar Robinson.

Tujuan Program PISEW adalah meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah berbasis pada potensi sumber daya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Robinson menjelaskan, kebijakan Program PISEW 2016 meliputi 3 pilar yaitu, pertama, pengembangan infrastruktur wilayah kecamatan, antara lain pembangunan jalan poros, jembatan, dermaga, penyediaan air bersih dan sanitasi. Kedua, pengembangan potensi ekonomi lokal yaitu pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan industri lokal sesuai dengan potensi ekonomi yang ada setempat. Ketiga, pengembangan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia yaitu meningkatkan kapasitas lembaga setempat untuk ikut partisipasi dalam pembangunan dan memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam pembangunan fisik..

“Karena terdapat kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung  pengembangan potensi ekonomi, maka program PISEW 2016 ini dilakukan selama 3 Tahun Anggaran berdasarkan  Rencana Kerja Pembangunan Infrastruktur Wilayah Kecamatan.

Pemprov Riau Gelontorkan Rp140 Miliar


Sebanyak 2000 Rumah Layak Huni (RLH) akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau yang dianggarkan bersama DPRD Riau dengan total anggaran mencapai Rp140 miliar pada tahun 2016 mendatang. Sekretaris Komisi D, DPRD Riau, Asri Auzar, beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa untuk pembangunan Rumah Layak Huni tahun depan menjadi Rp140 miliar untuk 2.000 unit. Anggaran per unitnya sendiri ditingkatkan dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 70 juta, setelah sebelumnya hanya Rp 50 juta.

Untuk pengerjaannya sendiri akan dilakukan oleh Dinas Ciptada yang bekerjasama dengan organisasi masyarakat setempat. Sebelumnya, rencana ini sempat batal dilaksanakan pada tahun sebelumnya, yang ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu.(adv/hms/riau)
Bagikan ini:

Berita Lainnya

Index