Polres Kampar Sebut Masih Ada Calon Tersangka dalam Korupsi Cuci Danau, Arif Subayang ?

Polres Kampar Sebut Masih Ada Calon Tersangka dalam Korupsi Cuci Danau, Arif Subayang ?
Demo Mahasiswa (ilustrasi)

RIAUTERBIT.COM - Pengusutan dugaan korupsi proyek cuci danau di Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu tahun 2012 tampaknya masih berlanjut. Meski dua orang telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Kampar dalam kasus ini dan akan diadili.

Kepala Polres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata melalui Paur Humas Ipda. Deni Yusra mengungkapkan, masih ada satu calon tersangka lagi. "Ada satu tersangka lain yang dibidik," katanya, Rabu (12/10/2016).

Deni tidak menyebutkan nama calon tersangka itu. Ia mengaku hanya sebatas mendapat informasi tersebut dari penyidik. Ia juga tidak menjelaskan peran calon tersangka yang dimaksud dalam kasus ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar Ostar Alpansri juga mengaku tidak tahu siapa calon tersangka itu. Dikatakan, penyidik Polres Kampar juga belum memberitahu adanya penyidikan yang menyasar calon tersangka baru.

"Kasus ini kan ditangani Polres. Jadi kita nggak tau gimana proses penyidikannya," kata Ostar. (*)

Berita Lainnya

Index