Polisi Berhasil Mengamankan Ratusan Kayu Hasil Pembalakan Liar TNTN

Polisi Berhasil Mengamankan Ratusan Kayu Hasil Pembalakan Liar TNTN
Kayu Olahan (Ilustrasi)

RIAUTERBIT.COM - Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau menyita ratusan kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar di hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo.

"Kayu tersebut dimuat dalam sebuah mobil Colt Diesel yang dibawa oleh dua warga berinisial DAV dan ED," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Guntur mengatakan terungkapnya kayu ditaksir sebanyak 2 kubik yang diangkut mobil Colt Diesel bernomor polisi BM 9662 MF pada Kamis sore (13/10) itu adalah hasil penyelidikan tim intel Polres Pelalawan.

Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Pelalawan awalnya mendapat informasi akurat akan adanya sebuah mobil yang keluar dari kawasan hutan lindung TNTN.

Sesuai informasi, mobil yang dikendarai DAV (26) serta ED (45) itu mengangkut kayu olahan akan melintasi Jalan Koridor PT RAPP Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang sudah berada di lapangan menemukan mobil yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku membawa kayu tersebut dari kawasan TNTN dengan tujuan Pekanbaru.

Guntur mengatakan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ED merupakan pemilik kayu tersebut sementara DAV adalah sopir yang diminta membantu membawa kayu itu.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Aktivitas perambahan baik hutan lindung maupun hutan suaka margaswta di Pelalawan masih cukup marak. Akhir-akhir ini dugaan pembalakan liar melibatkan oknum aparat santer terdengar meski masing-masing instansi mengaku masih melakukan penyelidikan.

Perambahan hutan di Riau selain tentu saja menyebabkan kerusakan ekosistem juga diketahui sebagai salah satu penyebab terjadi kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah dalam hal ini KLHK bersama aparat TNI-Polri harus lebih meningkatkan pengawasan guna memberantas para perambah hutan yang jelas merupakan musuh negara.(ant)
 

Berita Lainnya

Index