Dugaan Korupsi Pembangunan SD di Inhu Rugikan Negara Rp1,3 Miliar

Dugaan Korupsi Pembangunan SD di Inhu Rugikan Negara Rp1,3 Miliar
Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Zulkarnain

RIAUTERBIT.COM - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah dasar di Indragiri Hulu telah merugikan negara Rp1,3 miliar.
 
"Berdasarkan audit BPKP yang kami peroleh, kerugian negaranya cukup besar mencapai Rp1,3 miliar dari total nilai proyek Rp5,2 miliar," kata Kapolda dalam gelar perkara di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Kapolda, kerugian itu diperoleh setelah BPKP melakukan investigasi terkait progres pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 025 Kelurahan Sekip Hilir, Kota Rengat, Indragiri Hulu.

Hasilnya, pembangunan gedung sekolah dua tingkat yang dimulai sejak 2014 hingga kini terbengkalai dan kontraktor hanya mampu menyelesaikan 16 persen.

Hal itu disebabkan kontraktor tidak bekerja sesuai tender yang diberikan pemerintah. Pemenang tender memberikan proyek pembangunan sekolah itu ke sub kontraktor sebanyak tiga kali, hingga pembangunan terbengkalai sebelum disidik Polda Riau.

Lebih jauh, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela menimpali terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kelima tersangka antara lain, AS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), S selaku pemilik CV, AS selaku Direktur Utama PT Inhu Pratama Mandiri, AA selaku pihak penerima Sub-kontrak serta AS alias Ameng sebagai pihak yang melanjutkan proyek tersebut.

Rivai mengatakan saat ini Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan berkas ke-lima tersangka dinyatakan lengkap atau P21. Dalam waktu dekat, lanjutnya, tersangka akan segera ditahan untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan atau Tahap II.

 Informasi yang dirangkum, pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir tersebut dibangun menggunakan dana APBD Indragiri Hulu pada 2014 silam. Dalam pembangunannya dianggarkan dana senilai Rp5,2 miliar yang dilaksanakan oleh PT Inhu Pratama Mandiri.
   
Akibat korupsi itu, pembangunan sekolah yang direncanakan menjadi bangunan megah nan lengkap tersebut terbengkalai. Dampaknya, siswa-siswi sekolah sempat mengungsi dalam kegiatan belajar mengajar.(ant)
 

Berita Lainnya

Index