Demokrat Akan Proses PAW Setelah SK Pemberhentian Ardo Terbit

Demokrat Akan Proses PAW Setelah SK Pemberhentian Ardo Terbit
Rahmat Jevary Juniardo

RIAUTERBIT.COM - DPC Partai Demokrat Kampar tampaknya tidak mau buru-buru menindaklanjuti pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Kampar yang diajukan Rahmat Jevary Juniardo. Demokrat masih menunggu Ardo benar-benar sah berhenti.

Sekretaris DPC Demokrat Kampar Dwi Hadi mengungkapkan, pihaknya menunggu SK Pemberhentian yang diterbitkan Gubernur Riau. "Berdasarkan prosedur partai, tunggu SK Gubernur dulu, baru diajukan PAW (Pergantian Antar Waktu)," katanya, Senin (10/10/2016).

Pernyataan Dwi Hadi itu menanggapi keterangan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri. Sebelumnya, Fikri ngatakan, surat pengunduran diri Ardo dan pengajuan PAW dari Demokrat seharusnya dapat dibahas oleh DPRD secara bersamaan.

Menurut Dwi Hadi yang juga anggota Komisi II DPRD Kampar ini, prosedur serupa juga diterapkan di partai lain. DPW Partai Demokrat Riau juga menjalankan prosedur yang sama untuk proses PAW di DPRD Riau.

Dwi Hadi menuturkan, pengunduran diri yang diajukan Ardo merupakan syarat pencalonan pada Pilkada. Dijelaskan dia, surat itu diserahkan ke KPU dengan disertakan keterangan dari Sekretariat Dewan yang menyebutkan bahwa pemberhentian sedang diproses. (*)

Berita Lainnya

Index