Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Peovinsi Riau Di Sektor Ekonomi

Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Peovinsi Riau Di Sektor Ekonomi
ASS III Setda Prov Riau Edi Kusdarwanto membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT)

RIAUTERBIT.COM - Upaya dilakukan dalam bentuk kebijakan dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan telah diarahkan pada program pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan desa secara terpadu, terintegrasi hingga peningkatan perekonomian masyarakat miskin di pedesaan dapat teratasi. Seluruh kelembagaan di desa didorong untuk kreatif dan berperan aktif menggerakkan usaha ekonominya sendiri. Hal tersebut akibat dari dorongan kebijakan otonomi daerah, dalam meningkatkan prakarsa dan kreativitas serta peran serta masyarakat desa

Berbagai upaya dilakukan upaya mematangkan otonomi daerah, yakni upaya yang memberikan efek positif secara langsung sehingga tercipta nuansa masyarakat yang terberdayakan Disektor ekonomi dengan langkah-langkah secara langsung dalam peningkatan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se Riau telah  telah meningkatkan kapasitas dan kemandirian desa, dengan memberdayakan lembaga  kemasyarakatan untuk bermitra denga Pemerintah Desa/Kelurahan atas tugas atau fungsi pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan basis sosial ekonomi pada tingkatan lokal serta menggerakkan partisipasi masyarakat untuk pembangunan. Suburnya semangat kegotong-royongan untuk pembangunan ekonomi tentunya ditentukan oleh fungsi dan peran kemitraan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang tertuang dalam semangat koprasi desa .

Berbagai Strategi untuk menciptakan desa mandiri, partisipatif dan berdaya telah diselenggarakan melalui strategi partisipatif dalam koridor good village governance atau kepemerintahan desa yang baik. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman serius membangun desa dengan paradigma positif. Salah satu upayanya meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Provinsi Riau.

" kita telah berkomitmen untuk memberdayakan masayarakat desa Disektor ekonomi dengan melaukan kerja sama yang berkesinambungan dengan bupati jajaran maupun SKPD  se Riau untuk membangun desa yang mandiri dengan peningkatan kapasitas Aparatur desa " ujarnya

Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) oleh Plt Gubernur Riau untuk pembangunan desa mandiri sangat penting dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa di Riau. Hak tersebut didukung dengan APBN untuk desa dan kelurahan, saat ini  lebih dari Rp425 milar, sementara APBD Provinsi Riau yang dialokasi untuk kepentingan desa itu mencapai Rp500 juta per desa dan juga ada alokasi untuk kabupaten/kota dengan nilai bervariasi.

"anggaranya sudah ada melalui APBN, serta suntikan dana yang juga dibebankan kepada APBD kita untuk pembangunan infrastruktur desa, khususnya untuk peningkatan Disektor ekonomi dengan diadakannya kegiatan ini,bro harapkan aparatur desa dapat memaksimalkan anggaran desa agar tercipta kesejajaran di pedesaan sehingga pembangunan Ekonmi tidak terpusat lagi di perkotaan " papar Andi Rachman.

keberadaan Badan Usaha Milik Deda (BUMDesa) yang sudah terbentuk hampir di seluruh desa tersebut, memberikan peran dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.Serta menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengelola aset-aset desa berdaya guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat pada umumnya. Sehingga menjadi motor pengerak kemajuan perekonomian bagi desa,

"Badan usaha Miki desa sudah ada di setiap pelosok desa , tentunya akan menjadi motor penggerak untuk kemajuan ekonomi desa untuk kesejahteraan masyarakat setempat " bebernya

Dalam menjalankan peran tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau melalui perintah GUBRI menjalankan tugas pokok dan fungsinya bagi tiap tiap pengurus BUMD seluruh Riau dengan mempertimbangkan pemanfaatan potensi ekonomi masing-masing desa untuk dikembangkan dan dioptimalkan sehingga bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan dalam pembiayaan program pembangunan desa.




FGD Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil Provinsi Riau Tahun 2016



Adapun potensi ekonomi pedesaan yang telah dimanfaatkan salah satunya unit Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) dengan Keberhasilan yang dicapai melalui UED-SP telah ditingkatkan oleh pengurus BUMDesa,

"bila masing-masing pengurus dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, maka keberadaan BUMDesa akan ikut mempercepat keberhasilan pengentasan kemiskinan di desa" tegasnya

Segala ketentuan dalam legal Opinion dalam mengelola BUMDes. tetap mengacu pada ketentuan Perundang undangan agar tidak menimbulkan non legal Opinion telah dilakukan pendampingan hukum bagi pengguna anggaran serta mendapatkan penyuluhan dalam bentuk bimtek untuk memaksimalkan serapan anggaran tanpa ada non legal Opinion alhasil sesuai dengan nawa cita program Presiden RI Jokowidodo dalam melakukan percepatan pembangunan ekonomi di pedesaan yang tidak lagi secara terpusat

"kita juga memberikan pendampingan hukum bagi pengguna anggaran agar terhindar dari non legal Opinion sehingga serapan anggaran dapat mempercepat pembangunan ekonomi di pedesaan tentunya itu sesuai nawa cita Persiden kita " pungkasnya. (adv/hms/riau)

 

Berita Lainnya

Index