Polri Sarankan Praperadilan Soal SP3 15 Perusahaan, Menteri LHK: Rasanya Agak Aneh

Polri Sarankan Praperadilan Soal SP3 15 Perusahaan, Menteri LHK: Rasanya Agak Aneh
Menteri LHK Siti Nurbaya.

RIAUTERBIT.COM - Polri berkali-kali menyarankan bagi pihak yang tidak puas melakukan upaya praperadilan terkait terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Riau untuk 15 perusahaan terkait kebakaran lahan dan hutan. Saran Polri dipertimbangkan Menteri LHK Siti Nurbaya.

"Kita akan mempelajari dalam artian rasanya sesama pemerintah rasanya agak aneh ya, melakukan praperadilan. Tapi bisa saja SP3 itu keluar atas pertimbangan kepastian hukum dan pertimbangan hukum," jelas Siti di kantornya di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Susi menegaskan, dalam suatu kasus tak hanya pertimbangan hukum semata, ada soal lain yang mesti dilihat.

"Namun di sisi lain juga ada rasa pertimbangan sosiologis, psikologis dan rasiologis bagi masyarakat. Ini akan kami diskusikan pada tingkat policy dan ini akan menjadi pertimbangan kami karena kebakaran hutan selalu menjadi masalah nasional dan belasan tahun menyakiti hati rakyat," sambung Siti.

Sementara terkait pertemuan perwira menengah Polda Riau yang disebut Polri tak sengaja dengan perusahaan sawit PT ASPL, yang notabene tengah diselidiki Kementerian Lingkungan Hidup, Siti hanya menjawab diplomatis. Dia yakin Kapolri Jenderal Tito akan membawa reformasi di kepolisian.

"Saya kira tekad pemerintah dan presiden yang saya konsultasi langsung itu adalah untuk melakukan reformasi. Jadi memang waktu pengangkatan Kapolri dikatakan reformasinya benar-benar nyata," ujar Siti. (dtc)

Berita Lainnya

Index