Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bawang Merah dari Malaysia Menuju Pulau Rupat Riau

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bawang Merah dari Malaysia Menuju Pulau Rupat Riau
Direktorat Polair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia. Sekitar lima ton bawang merah berhasil diamankan.

RIAUTERBIT.COM- Direktorat Polair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia. Sekitar lima ton bawang merah berhasil diamankan.

Bawang merah yang diangkut kapal tanpa nama itu ditahan saat berlayar dari Kuala Linggi Malaysia menuju Pulau Rupat, Riau, Sabtu (3/9/2016) kemarin. Seorang nahkoda dan satu ABK juga diamankan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kapal, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana," kata Dit Polair Baharkam Polri Brigjen Pol M Chairul Noor Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (6/9/2016).

"Dengan membawa bawang merah dari Malaysia Kuala Linggi sebanyak kurang lebih 500 karung atau sekitar 5 ton tanpa dokumen yang sah," sambungnya.

Ditambahkannya, penyelundupan ini diduga melanggar Pasal 31 ayat (1) UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dan pasal 102 UU RI No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan perubahannya UU RI No 17 tahun 2006.(dtc)

Berita Lainnya

Index