Polisi Kongkow dengan Bos Sawit, Mabes Polri: yang Terbukti Melanggar Disanksi

Polisi Kongkow dengan Bos Sawit, Mabes Polri: yang Terbukti Melanggar Disanksi
Kapolri Jendral Tito Karnavian

RIAUTERBIT.COM- Foto beberapa perwira polisi kongkow bareng dengan bos perusahaan sawit beredar. Foto ini ramai diperbincangkan. Ada bos PT APSL yang ikut nongkrong bersama perwira menengah di Polda Riau itu. PT APSL memang tidak terkait 15 perusahaan yang dihentikan kasusnya. Tetapi perusahaan itu juga ada kasus soal lahan yang tengah disoal Polda Riau.

"Itu kan diperkenalkan oleh pemilik hotel. Jadi mereka datang, bersamaan, ada di sana, saling berkenalan, saling bersalaman, informasinya ada yang berinisiasi ngajak foto bareng. Ya maklumlah, foto bareng ini kan di mana-mana ya. Apalagi di era medsos seperti ini langsung di broadcast, diunggah dan sebagainya. Tujuannya mungkin menunjukkan rasa persahabatan," terang Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (5/9/2016).

Dalam foto yang beredar di wartawan di foto terlihat Kombes Rivai Sinambela sebagai Dir Reskrimsus Polda Riau. Ada lagi Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, dan Kombes Hendra dari Paminal Div Prompam Mabes Polri. Dalam foto itu, ada bos dari PT APSL perusahaan perkebunan sawit.

"Kemarin dipelesetkan seolah-olah itu pemilik perusahaan yang di SP3 tapi ternyata tidak. Permasalahan kan di situ intinya, ada polisi, pejabat di Riau, berfoto bareng dengan salah satu perusahaan yang di SP3 tapi kan ternyata perusahaan itu tidak termasuk yang 15 di SP3. Itu aja problem awalnya. Kok ngobrol-ngobrol dan sebagainya," jelas Boy.

Namun menurut dia, Propam Polri tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etika profesi.

"Pasti akan ada sanksi kepada mereka. Jadi tim propam yang berangkat itu berkaitan dengan itu. Kalau salah satu pengusaha yang di SP3 perusahaannya ternyata tidak demikian.

Sekarang berkaitan dengan aktivitas mereka dalam rangka, nanti akan dilihat apakah ada pelanggaran etika dan profesi di sana, tentunya akan ada penindakan hukum di internal kita dan mereka-mereka yang terbukti berkaitan akan dikenakan sanksi," tegasnya. (dtc)

Berita Lainnya

Index