Panwas Kampar Targetkan PPL Desa Harus Dilantik Tanggal 5 September

Panwas Kampar Targetkan PPL Desa Harus Dilantik Tanggal 5 September
Panitia Pengawas Pilkada Kampar

RIAUTERBIT.COM - Panitia Pengawas Pilkada Kampar tengah menunggu daftar calon Panitia Pengawas Lapangan (PPL) atau panitia adhoc tingkat desa/kelurahan. Nama calon PPL diserahkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan.

Ketua Panwas Kampar Martunus Rahmat mengemukakan, Panwascam menyerahkan satu nama calon PPL per desa/kelurahan. Pihaknya memberi batas waktu penyerahan nama itu hingga Sabtu, 3 September 2016. Panwascam menyerahkan nama calon PPL untuk semua desa/kelurahan secara kolektif di kecamatan masing-masing.

"Kalau nggak ada halangan, PPL harus dilantik tanggal 5 September," kata Martunus, Jumat (2/9/2016) sore. Disebutkan, hingga Jumat sore, sudah 17 Panwascam yang telah menyerahkan nama calon PPL.

Martunus menjelaskan, segala mekanisme perekrutan PPL ditentukan oleh Panwascam masing-masing. Kemudian, Panwascam menggelar Rapat Pleno untuk menetapkan satu nama calon PPL yang akan direkomendasikan ke Panwas.

Sebelumnya, ia mengatakan, Surat Keputusan pengangkatan PPL diterbitkan oleh Panwas. Meski perekrutan sepenuhnya dilaksanakan oleh Panwascam.

Pilkada Kampar 2017 membutuhkan 250 PPL. Sesuai jumlah desa yang tersebar di 21 kecamatan. (radarku/tribun)

Berita Lainnya

Index