Hmi Badko Riau Kepri Desak Kapolda dan Perwira Terlibat Kongkow Dipecat

Hmi Badko Riau Kepri Desak Kapolda dan Perwira Terlibat Kongkow Dipecat

RIAUTERBIT.COM-Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (Hmi) Badko Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) mendesak tiga pejabat tinggi Kepolisian Daerah (Polda) yang terlibat "kongkow-kongkow" dengan bos perusahaan terduga pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla) untuk dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan saat menggelar mimbar bebas di areal Car Free Day di ruas jalan Diponegoro Pekanbaru, Minggu pagi, 4 September 2016. Acara mimbar bebas itu sendiri diisi oleh kegiatan orasi, pembacaan puisi dan teaterikal.

Ketua Umum HMI Badko Riau-Kepri Sudirman dalam orasinya menyatakan dua kali rakyat Riau didzalimi Polda Riau. Pertama, Kapolda Riau pernah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) 13 perusahaan korporasi terlibat kasus illegal logging pada 2008.

"Hal buruk tersebut kembali terulang diawal 2016, Kapolda Riau kembali mengeluarkan SP3 terhadap 15 korporasi terduga pelaku kebakaran hutan" sebutnya.

Sudirman menambahkan, jika penegak hukum tetap memihak pada korporasi, cukong dan oknum di balik perusahaan yang terlibat membakar hutan dan lahan, HMI Badko Riau-Kepri dan seluruh kadernya meminta Presiden Joko Widodo agar mengambil tindakan sebagai berikut:

1. Copot Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto.
2. Copot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
3. Copot Petinggi Polda Riau dan petinggi Polresta Pekanbaru yang terlibat kongkow kongkow.
4.Cabut SP3 15 korporasi pembakar hutan dan lahan. (rls/rit)
 

Berita Lainnya

Index