Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Paket Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Paket Sabu
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menyita 736 paket sabu-sabu dan uang tunai Rp1,25 miliar saat menggerebek sebuah rumah di kawasan Kampung Dalam Pekanbaru, Jumat, 02 September 2016.

Kapolda Riau Brigadir Jenderal Pol Supriyanto dalam keterangan pers menjelaskan, operasi penggerebekan tu melibatkan 50 personel. Rumah yang disasar petugas merupakan target operasi kepolisian karena hasil dari penyidikan dan pengembangan bandar narkoba yang diamankan polisi mengarah ke lokasi tersebut.

"Tidak mudah untuk masuk ke dalam rumah itu karena pergerakan diawasi serta seluruh jendela dan pintu dipasangi terali besi" terang Brigjenpol Supriyanto Sabtu, 03 September 2016 di Pekanbaru.

Supriyanto menambahkan, butuh waktu sekitar 30 menit untuk polisi dalam mendobrak masuk ke dalam rumah itu. Bandar narkoba yang menjadi incaran petugas terlebih dahulu melarikan diri. "Jadi setelah diperiksa, ada semacam lorong-lorong yang disiapkan untuk melarikan diri. Diduga kuat bandar narkoba kabur melewati lorong itu" sebutnya.

Selain itu, petugas turut mengamankan uang hasil transaksi senilai Rp1,25 miliar rupiah yang disimpan dalam salah satu sudut ruangan. Tumpukan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 itu disimpan dibalik tirai jendela.

"Kemudian jajaran turut menemukan brangkas penyimpan uang. Setelah dibuka ternyata ditemukan Rp34 juta" ujarnya.

Seorang remaja berinisial YG(18) diamankan polisi karena diduga sebagai operator kamera pengawas yang dipasang tidak hanya di rumah target operasi itu, melainkan sejumlah titik di kawasan Kampung Dalam tersebut.

Polisi menetapkan pemilik rumah ke dalam daftar pencarian orang. Pemilik rumah berinisial W itu merupakan bandar narkoba yang kerap menyelundukpak sabu-sabu ke Pekanbaru dari luar Provinsi Riau. (rls/anri)

Berita Lainnya

Index