Pedagang Kios Pasar Danau Bingkuang Tuntut Janji Kepala Desa Sebelum Dilakukan Pembongkaran

Pedagang Kios Pasar Danau Bingkuang Tuntut Janji Kepala Desa Sebelum Dilakukan Pembongkaran
Peninjauan Pasar Danau Bingkuang yang dalam waktu dekat akan direvitalisasi

RIAUTERBIT.COM-Tidak sesuai dengan perjanjian,puluhan orang,warga pasar danau bingkuang datangi kantor desa dan kantor camat Tambang meraka menolak exsekusi lahan pasar yang akan di robohkan untuk pengembangan pasar,senen 29/09.

Massa yang menamakan pedagang pasar Danau Bingkuang,ini.menolak eksekusi kios pasar,karna perjanjian mereka dengan kepala desa danau bingkuang tidak sesuai denngan komitmen",awal".yang mana Kepala Desa berjanji bagi pedagang atau kios yang akan di renopasi akan di pindahkan ketempat lapak sementara,yang akan di bagun oleh pemeritah.

"Bagi pedangang yang tingal di kios,sebagai pengantinya akan diberikan bantuan rumah layak huni sebagai tempat tingal mereka,,".ungkap emi ingkur kepada riauterbit.com

Untuk itu,kami atas nama pedagang dan penghuni kios meminta kepala desa Tambang terlebih dahulu memenuhi perjamjian,agar kami sebagai pedagang dapat melanjutkan dagangganya di tempat yang di janjikan kepala desa.

Sebelum janji - janji kepala desa Tambang menepati maka kami mintah kepada pemerintah kampar untuk tidak melakukan pengeksekusian dan pembersihan lahan, yang menurut mereka tanah dan lahan tersebut sudah puluhan tahun dikelola, dipelihara dan dikuasai mereka.

“Kami meminta pemerintah kampar tidak melakukan tindak yang sewenang-wenang dalam mengeksekusi lahan dan tempat tinggal kami,” ungkap emi.

Dari pantau riauterbit.com, semula massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 50 orang tersebut datang ke kantor Desa tambang, menyampaikan aspirasi, karnah kepala desa tidak ada di tempat, maka mereka menuju kantor Camat Tambang,sekitar pukul 11.30 WIB. Massa terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu dan sebagian anak-anak mereka.

Secara tegas, mereka menolak pemerintah Kabupaten kampar untuk tidak dulu melakukan eksekusi lahan tersebut. Bukan nya kami tidak mau di lakukan peningkatan bangunan di pasar danau bingkuang.kami minta janji di penuhi dulu.

Jika pemerintah melakukan exsekusi pada hari yang ditetapkan nya,maka pihak pedagan pasar akan melawan dan akan meminta kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Komnas HAM untuk memberikan perlindungan hukum kepada mereka .

Sementara Kepala Desa,Tambang Afrianto, mengatakan tidak ada janji, untuk menyediakan lapak bagi pedagang yang terkena repitalisasi pasar danau Bingkuang.

Dengan kebijakan kepala desa waktu itu memang mengatakan ,akan mengupayakan rumah layak huni, karna mereka yang ada di dalam areal pasar masuk dalam ketegori miskin, dengan catatan mereka memiliki tanah,ungkap kepala desa afrianto,

"Kita heran kenapa sekarang ini warga malah menolak pembangunan, padahal pada awalnya mereka setuju, Sekarang kita masi mencari selusi bersama masyarkat,siang ini desa dengan pedagang pasar akan mencari selusi dengan baik." katanya ( jufri)

Berita Lainnya

Index