Ribuan PNS Dan THL Pekanbaru Dipindahkan, Inilah Penjelasannya

Ribuan PNS Dan THL Pekanbaru Dipindahkan, Inilah Penjelasannya
Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT

RIAUTERBIT.COM - Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru akan memindahkan 1.435 pegawai setempat ke Provinsi Riau dan instansi pemerintah pusat.

"Proses administrasinya saat ini sudah selesai," kata Pelaksana tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Masriah di Pekanbaru, kepada antara, Senin.

Masriah menjelaskan proses perpindahan ini dilakukan sesuai UU No 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, dimana ada beberapa kewenangan daerah yang berpindah tangan terhitung 1 Oktober 2016 dari kota ke provinsi bahkan ada yang pusat.

"Pegawai Kota Pekanbaru yang dilimpahkan itu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL)," terangnya.   

Adapun beberapa bidang yang akan pindah dari Pekanbaru adalah Pendidikan Menengah Atas ke Provinsi Riau. Kemudian pengalihan terminal penumpang tipe A dari Pemko Pekanbaru ke pemerintah pusat dan sebagainya.

Selain yang pindah dari Pekanbaru ternyata ada juga yang masuk, seperti badan metrologi tera ulang dari Provinsi Riau ke kota.

Menurut Masriah Pemerintah Kota (pemko) sudah membentuk Penataan Perangkat dan Percepatan Pengalihan Daerah  (P3D) yang bertugas mendata dan memproses pemindahan kewenangan.

Ia merinci adapun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan mengalami pengalihan personil ke Provinsi Riau pertama adalah  Pendidikan Menengah Atas.

"Disdik Pekanbaru mencatat jumlah tenaga Pendidikan Menengah Atas yang akan pindah 1.361 ASN, 179 guru bantu serta 23 guru tak tetap, lalu 25 THL dan
481 guru komite," katanya menerangkan.

Kemudian pengalihan terminal penumpang tipe A dari Pemko Pekanbaru ke pemerintah pusat ada 15 orang ASN dan 60 THL. Selanjutnya untuk Pelaksanaan Perlindungan Hutan yang pindah ke Prov Riau ada 17 orang.

Ada juga sebut Masriah 27 orang tenaga BPM-KB yang dipindahkan ke pusat. Serta empat tenaga Penyuluh perikanan pindah dari kota ke pusat.

Pengelolaan dan pengawas sebanyak 11 orang juga pindah.

Sementara yang masuk ke wilayah Pekanbaru hanya 18 orang yakni dari Metrologi Tera Ulang.

"Sehingga jika ditotal jumlah pegawai yang keluar/pindah ke Provinsi Riau 1.389 orang, ke pusat 46 dan masuk ke Pekanbaru 18 ASN dan 768 THL," katanya lagi.

Masriah menambahkan mereka yang pelimpahan kewenangannya kini sudah di proses terhitung 1 Oktober 2016 sudah harus bertugas di wilayah baru.

Walau secara penggajian masih akan ditanggung daerah asal hingga akhir tahun 2016.

"Terhitung 1 Januari 2017 baru yang pindah tersebut gajinya dibayarkan daerah tempat dia bekerja," katanya menambahkan.

Sejauah ini Masriah menambahkan tidak boleh ada yang menolak, walau sempat ada terjadi, namun setelah diberi pengertian akhirnya menerima.

"Karena kalau mundur artinya pegawai tersebut tidak lagi bekerja di daerah tujuan sementara ditempat asal sudah dicoret namanya," katanya menambahkan.(ant)
 

Berita Lainnya

Index