Laporan Dari Den Haag, Menggugat Pendiri Kota Batavia

Laporan Dari Den Haag, Menggugat Pendiri Kota Batavia
Balaikota Batavia/Kota Tua Jakarta (Foto: Tropenmuseum)

RIAUTERBIT.COM - Pendiri kota Batavia (Jakarta) digugat warga. Dia lebih dinilai sebagai penjahat pelaku genosida. Nama jalan yang menggunakan namanya juga diminta agar diganti.

Adalah Jan Pieterszoon Coen (1587-1629), Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-4 era Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Sebagaimana lazimnya bangsa-bangsa lain, Coen di Belanda juga antara lain diabadikan sebagai nama jalan untuk mengenang jasa-jasanya.

Salah satu jalan yang dinisbatkan pada namanya adalah sebuah jalan di kawasan Lombok, Utrecht, yakni Jan Pietserszoon Coenstraat (baca: Jl. Jan Pieterszoon Coen).

Namun sekelompok warga yang menamakan diri De Grauwe Eeuw (Abad Suram, red) mengupayakan agar nama Coen diganti. Desakan melalui surat telah resmi disampaikan kepada pemerintah kotapraja setempat.

"De Grauwe Eeuw menilai penamaan jalan dengan nama Jan Pieterszoon Coen sebagai bentuk indoktrinasi rasistis," demikian pernyataan di De Utrecht Internet Courant dikutip detikcom Den Haag, Minggu (28/8/2016).

Kelompok ini bahkan telah memulai aksi di tingkat nasional di Belanda untuk menentang pengagung-agungan masa lalu penjajahan.

"Jl. Jan Pietserszoon Coen menyandang nama pelaku pembunuhan massal, di mana seluruh penduduk Kepulauan Banda di Maluku dibantai habis demi kepentingan bisnis," cetus De Grauwe Eeuw.

Disebutkan bahwa penindasan rakyat Indonesia masih diagungkan di Belanda dalam skala besar dan oleh sebab itu kelompok aksi ini memutuskan untuk menentang segala pengagungan kolonial.

"Dimulai di Utrecht di mana ada satu kawasan didedikasikan pada kolonisasi di Indonesia," cetus De Grauwe Eeuw.

Kelompok aksi ini juga menyayangkan mengapa pemerintah kotapraja bersikap kooperatif dengan indoktrinasi rasistis.

Nama-nama jalan di kawasan Lombok, Utrecht, dinilai mengagungkan para pembunuh massal zaman kolonial dan di mata kelompok aksi dimaksudkan untuk menormalisasi genosida demi keuntungan bisnis.

Pihak kotapraja Utrecht dalam tanggapannya melalui jurubicara Matthijs Keuning menyatakan tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut dengan alasan aksi tersebut tidak punya dukungan luas.

"Kami tidak melihat ada alasan untuk mengubah nama jalan dimaksud dan juga tidak akan melakukan pembicaraan dengan kelompok aksi tersebut," demikian Keuning.

Selain nama Jan Pieterszoon Coen, jalan-jalan di kawasan ini juga menggunakan nama-nama tempat dan pulau-pulau di Indonesia, antara lain Jl. Aceh, Jl. Medan, Jl. Deli, Jl. Riau, Jl. Bandung, Jl. Semarang, Jl. Surabaya, Jl. Banten, Jl. Bali, Jl. Jawa, Jl. Sumatra, Jl. Borneo, Jl. Ternate, Jl. Tidore, dan banyak lagi.

Mengagungkan masa kolonial atau tidak, mungkin pemahaman dan interpretasi orang per orang bisa berbeda. Dan nampaknya, sebagaimana penjelasan Matthijs Keuning, tidak cukup dukungan untuk mengabulkan tuntutan aksi. (es/Hbb)


Sumber : detikcom

Berita Lainnya

Index