Satgas Karhutla Minta Penyegelan Lahan Terbakar Tak Hanya Kewenangan Polisi

Satgas Karhutla Minta Penyegelan Lahan Terbakar Tak Hanya Kewenangan Polisi
Satgas Karlahut Riau Segel Lahan di Bengkalis

RIAUTERBIT.COM- Komandan Satgas Udara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Marsma Henri Alfiandi meminta agar penanganan kebakaran lahan dilaksanakan secara totalitas. Dia juga meminta agar kewenangan penyegelan lahan terbakar diperluas tidak hanya kewenangan Polri.

"Maksud totalitas mencari solusi soal kebakaran ini, saya ingin konsep bahwa Manggala Agni, BPBD, TNI ataupun Satpol PP diberikan kewenangan untuk menyegel lahan yang terbakar saat ini. Kewenangan jangan hanya di Polri, " kata Komandan Satgas Udara, Marsma Henri Alfiandi dalam Rakor Karhutla bersama Gubernur Riau, Kepala BNPB di Satgas Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Minggu (28/8/2016).

Menurutnya, dengan diberikan kewenangan untuk menyegel lahan terbakar, tim Satgas lainnya justru membantu kerja pihak Satgas Penegakan Hukum yakni jajaran Polri.

"Mau saya itu, lahan terbakar kita berhak menyegelnya. Nanti kita buatkan hasil laporannya yang diteken Satgas. Lantas kita serahkan ke Polri untuk diselidiki," kata Henri.

Henri merasa aneh, pelaku pembakar lahan di Riau tidak ada efek jera. Sehingga setiap tahu kebakaran lahan terus terjadi.

"Satgas Udara kemarin bertindak tegas contohnya di kawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo). Begitu kita tindak tegas, di kawasan itu tidak ada lagi kebakaran lahan. Silahkan cek. Itu kita tindak tegas agar ada efek jera," kata Henri.

Apa yang dimaksud Henri adalah, pihaknya pernah melakukan pembakaran barak ilegal yang ada di tengah kawasan TNTN. Satgas Udara membumi hanguskan barak tersebut dengan cara membakar.

Masih menurut Henri, dengan adanya Satgas menyegel lahan nantinya akan ada efek jera. Pemilik lahan diserahkan ke pihak kepolisian untuk disidik.

"Kalau seperti itukan akan ada efek jeranya. Ya terserah polisinya nantinya. Mau cincai sama polisinya ya terserahlah, pokoknya ada efek jera. Entah itu lahannya selama setengah tahun tak boleh diolah atau bagaiman terserah saja. Kalimat cincainya pakai tanda kutip ya," kata Henri yang disambut gelak tawa perserta rapat.

"Lho saya ngomong ini apa adanya. Saya pengen kita totalitas memerangi kebakaran ini," tegasnya lagi.

Dengan tidak adanya tindakan tegas, kata Henri, seolah-olah tugas Satgas Udara hanya memadamkan lahan yang terbakar saja.

"Jangan-jangan pemilik lahannya malah bilang berterima kasih lahannya yang terbakar sudah kita padamkan. Jadi ya enak itu pemilik lahannya tidak pernah ditindak," kata Henri yang lagi-lagi disambut gelak tawa. (dtc)

Berita Lainnya

Index