RIAUTERBIT.COM-Anggota DPRD Nazzarudin Arnazh mengaku kaget terkait adanya informasi pungutan fee 2,5 persen yang dilakukan oleh oknum Pokja di ULP Pelalawan untuk setiap proyek. Jika memang ada fakta dan bukti yang kuat ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya.
"Kalau memang fakta dan ada bukti terkait indikasi yang dituduhkan ini, kita minta pihak yangg berwewenang melakukan penyidikan" ucap Nazzaradin kepada wartawan Senin, 8 Agustus 2016.
Syahril menambahkan, jangan sampai informasi yang dituduhkan itu adalah informasi tidak benar yang merupakan pelampiasan kekecewaan, diisukan oleh pihak-pihak yg kecewa karena hasil akhir tidak sesuai harapan. "Jika memang telah terjadi permainan yang melanggar aturan main, kita dukung pihak berwenang menelusuri pelanggaran ini" tegas Ketua fraksi PAN DPRD Pelalawan ini.
Apalagi permainan itu telah menyebabkan pihak lain dirugikan. "Jangan kwalitas pekerjaan yang dimainkan ini juga diabaikan, ini bukan lagi tindakan kurang ajar tapi memang perlu dihajar dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku" tandasnya. (rls/rit)
Diduga Ada Permainan Proyek Di ULP Pelalawan, Dewan Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Kantor Redaksi
Senin, 08 Agustus 2016 - 12:14:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim