RIAUTERBIT.COM - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kerap terjadi di Dikabupaten Indragiri Hilir (Inhil), meskipun ada lembaga yang bernama Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB).
"Pelecehan seksual terhadap menjadi kasus yang paling kerap muncul, kita jadi miris, harusnya ini bisa diantisipasi jika BP3AKB bekerja maksimal," kata Ketua Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI) Hendri Irawan, Rabu (3/8/16)
Menurut Hendri Irawan atau Iwan panggilan akrabnya, kerapnya kasus pencabulan terhadap anak terjadi di Inhil, disebabkan berbagai faktor, tetapi ini menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir serta lembaga terkait untuk merespon kasus ini.
"Jika BP3AKB Inhil yang dipimpin R Rida Indrayanti bekerja maksimal, kita yakin kekerasan terhadap anak ini bisa ditekan," ujar Iwan.
Selain itu, menurut Iwan, Pemkab dan lembaga terkait berkewajiban mencarikan solusi agar kasus pelecehan anak dibawah umur ini tak terus berulang, sebab ini sudah menyangkut perlindungan terhadap anak.
Iwan juga meminta kepada lembaga BP3AKB untuk memberikan perlindungan kepada anak korban pelecehan seksual, untuk menyelamatkan mentalitas mereka terhadap lingkungan.
"Kita pinta kepada lembaga terkait untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat terlebih lagi terhadap korban. Sebab, Inhil sudah rawan tindak pidana pencabulan," ujarnya.
Sementara itu, data-data kekerasan terhadap tindak pidana pencabulan anak di Inhil dalam beberapa Minggu ini yang sudah ditangani pihak Kepolisian Resor (Polres) Inhil, antara lain, kejadian pada Rabu (27/7/16), Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Inhil menjadi korban pencabulan tetangganya sejak duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Sabtu tanggal 30/7/16, SSH (15) seorang pelajar di Dusun Berayun, Desa Bente, Kecamatan Mandah berhasil selamat dari aksi pemerkosaan ketika hendak berangkat ke sekolah.
Sabtu (20/7/16), HS (46) seorang warga di Dusun Durian Takar, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir tega merudapaksa anak tirinya HP yang masih berumur 11 tahun.
Sabtu (4/7/16), Pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelajar di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dilaporkan kepihak berwajib.
Belum lagi kasus-kasus pencabulan yang telah lalu serta pencabulan yang belum terungkap.(zon)
Kasus kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur kerap Terjadi di Inhil
Kantor Redaksi
Kamis, 04 Agustus 2016 - 10:22:31 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim