Usai Aksi Depan KPK

GPMB Lakukan Aksi dan Serahkan Berkas Dugaan Korupsi ke Kejati Riau

GPMB Lakukan Aksi dan Serahkan Berkas Dugaan Korupsi ke Kejati Riau
Koordinator Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) Romi Saputra menyerahkan berkas di Kejaksaan Tinggi Riau, Senin, (1/8/2016).
RIAUTERBIT.COM - Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) untuk yang ke-5 kalinya kembali melakukan Aksi damai di depan kantor Kejati Riau dan bundaran depan kantor Gubernur Riau, Senin, (1/8/2016). Sebelumnya, GPMB juga telah melakukan aksi demontrasi di Jakarta depan kantor KPK seminggu yang lalu.  
 
Aksi yang dilakukan oleh GPMB ini dimulai dengan aksi longmarch, dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Riau dan orasi di depan bundaran kantor Gubernur Riau, dengan massa aksi berjumlah 20 orang  yang tergabung dalam Mahasiswa UIN, UIR, UR dilakukan dengan kawalan dari Polresta Pekanbaru.
 
Aksi yang dipimpin langsung oleh Romi Saputra sebagai Koordinator lapangan sempat diwarnai dengan hujan yang turun namun massa aksi tetap melakukan aksinya di bawah guyuran hujan yang melanda kota Pekanbaru.
 
Dalam orasinya, Romi mengatakan mandulnya institusi penegakan hukum yang ada di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau tentang penegakan Pemberantasan korupsi yang ada sekarang ini khususnya di Riau. Baik itu Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau dan lainnya. 
 
“Hal tersebut dapat dilihat dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM sebesar Rp. 3,415.618.000 Milyar di kota Tembilahan yang melibatkan Wakil Bupati Bengkalis H. Muhammad,  yang mana pada saat itu beliau menjabat sebagai Kepala Bidang cipta karya dinas Pekerjaan Umum Propinsi Riau tahun 2013”, Ungkap Romi. Senin, (1/8/2016).
 
Setelah melakukan orasi Romi Saputra selaku Koordinator lapangan dan massa aksi juga menyerahkan bukti dan berkas-berkas  serta foto-foto dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau. Massa aksi disambut dan diterima penyerahan berkasnya oleh Kasipenkum Kejati Riau, Mustadawan yang  diwakili oleh Denny A. Prakoso selaku kasi 2 bidang intelijen Kejati Riau.
 
“Saya dan kawan-kawan sangat berharap kepada Kejati Riau dapat mempelajari dan melakukan penyelidikan dan tentunya di proses dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara ini khususnya di  Riau. Kami dari GPMB tentunya akan terus mengawal dan membantu proses pemberantasan korupsi di Riau dan Khususnya Kabupaten Bengkalis yang dilakukan pejabat tak bertanggung jawab”, tutup Romi Saputra yang juga Ketua Presedium GPMB. 
 
Penyerahan berkas dugaan korupsi ini disambut baik dan diakhiri dengan serah terima dengan Denny A. Prakoso selaku Kasi 2 bidang intelijen Kejati Riau.(Lam)

 

Berita Lainnya

Index