Masyarakat Kecam Kasat Pol PP

Sejak Jefry Noer Jadi Bupati, Prostitusi Marak di Serambi Mekkah

Sejak Jefry Noer Jadi Bupati, Prostitusi Marak di Serambi Mekkah
Muhammad Jamil, Kasat Pol PP Kabupaten Kampar

RIAUTERBIT.COM-  Praktek prostitusi di Kelak Indah, Kecamatan XIII Koto Kampar dan di jalan raya Bangkinang-Petapahan hingga saat ini masih marak tanpa bisa disentuh oleh Tim Yustisi Pemkab Kampar. Kenyataan ini membuat masyarakat Kampar menjadi pesimis dengan komitmen Kasat Pol PP,  Muhammad Jamil untuk membersihkan bisnis haram di tanah serambi mekkah ini.

 
"Bupati sudah jelas menginstruksikan kepada Tim Yustisi untuk membersihkan praktek prostitusi di Kelok Indah dan di tempat lain,  tapi keseriusan Kasat Pol PP yang tidak ada. Kita kecam M. Jamil yang tidak mau menindak.  Buktinya hingga saat ini para PSK tetap saja masih marak," ujar Yudi (32) warga Kuok kepada wartawan, Selasa (26/7)
 
Ditambahkannya, dia khawatir jika Tim Yustisi tidak segera bertindak untuk memberantas praktek prostitusi di sana, dia  khawatir masyarakat yang akan bergerak mengambil sikap dengan caranya sendiri.
 
"Kalau Tim Yustisi tidak bisa diharapkan lagi, biar saja kita yang serbu mereka. Kita hukum mereka dengan cara massa," ancam Yudi.
 
Dari data yang kami temukan, saat ini ada sekitar 20an warung remang-remang beroperasi di Kelok Indah, jalan raya Sumbar-Riau di Kecamatan XIII Koto Kampar. Lalu ada warung-warung maksiat di jalan raya Petapahan-Bangkinang. Aparatur di tingkat kecamatan seolah tidak berdaya memberantas bisnis haram ini. Terhitung camat, para kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat bahkan Polsek, Koramil dan unsur pemuda tidak bisa berkutik untuk memberantas praktek palacuran kelas 'teri' ini.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Kampar, Muhammad Jamil saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7) mengaku, pihaknya sudah melakukan razia secara rutin.
 
"Selalu kita basmi kok," jawabnya.
 
Namun jawaban Kasat Pol PP Kampar ini bertolak belakang dengan  kenyataannya,  praktek prostitusi ini tetap saja beroperasi hingga saat ini. (ek)

Berita Lainnya

Index