RIAUTERBIT.COM - Gerakan Mahasiswa Perjuangan Bengkalis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Riau, Muhammad, sebagai Tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang sudah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun, pengusaha Gulat Manurung, dan Eddison.
Muhammad dinilai terindikasi kuat, menerima suap kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
"Wakil Bupati Bengkalis saat ini yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau Muhammad sangat terindikasi kuat terlibat kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau,” kata Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Perjuangan Bengkalis Nado Alfian saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7).
Apalagi, ungkap Nado, berbagai fakta menyebutkan Edison telah nyata-nyata menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu terlihat dari banyaknya tender proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah dimenangkan dengan mudah oleh PT. Citra Hokiana Triutama di lingkungan pekerjaan umum pada tahun 2014.
"Mustahil bila Muhammad, yang kala itu menjabat Kepala Dinas PU Riau juga tidak menerima suap,” tegas Nado seperti dilansir dalam siaran persnya.
Karena itu, kata Nado, pihaknya mendesak KPK untuk segera menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, sebagai Tersangka karena diduga kuat terlibat kasus suap perkara alih fungsi lahan dan penyuapan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum saat menjabat sebagai Kepala Dinas.
"Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan dalam waktu 3x24 jam maka kami akan melakukan aksi yang sama di Provinsi Riau dan di beberapa instansi penegak hukum dengan jumlah massa yang lebih banyak dan lebih massif lagi," tegasnya.
Adapun Koordinator Lapangan Romi Saputra mengatakan, selain diduga kuat terlibat kasus suap alih fungsi lahan, Muhammad juga terindikasi terlibat kasus korupsi saat menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau pada 2013.
Menurut Romi, dugaan korupsi ini diduga dilakukan bersama Dirut PT. Panotaro Raja, Sabar Stevanus P. Simalango, bersama pihak lain dalam proyek pengadaan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM di kota Tembilahan dengan prakiraan nilai proyek Rp 3.415.618.000.
"Proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak selesai namun untuk pencairan jumlah dana proyek pengadaan dicairkan 100 persen. Patut diduga Muhammad yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran telah melakukan tindak pidana korupsi," papar Romi.(jpnn)
Demo Depan Gedung KPK
Mahasiswa Bengkalis Desak KPK Tetapkan Wabub Bengkalis Sebagai Tersangka
Kantor Redaksi
Kamis, 21 Juli 2016 - 21:35:11 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Kepala Bapenda Pekanbaru Hadir dan Berpartisipasi dalam FGD bersama Bank Indonesia
Rabu, 25 Januari 2023 - 11:48:43 Wib Nasional
Agustinus Edy Kristianto : Ditunggu Sikap Presiden Terkait Investasi Telkomsel Terhadap GO TO
Kamis, 23 Februari 2023 - 08:00:16 Wib Nasional
DOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
Rabu, 15 Februari 2023 - 15:13:52 Wib Nasional
PWI Riau Targetkan 10 Medali di Porwanas Malang 2022
Selasa, 16 Agustus 2022 - 07:59:22 Wib Nasional