RIAUTERBIT.COM- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) harus berlebaran ditahan Mapolres Pelalawan. Uniknya satu dari pelaku tercatat sebagai PNS dilingkungan kantor Gubernur Riau dan satu lagi tercatat sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Demikian terungkap pada konfrensi pers yang dipimpin Waka Polres Pelalawan Kompol Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Senin (4/7/16) di kantor Mapolres Pelalawan.
Menurut Waka Polres, kedua pelaku adalah SP (53) seorang PNS yang bertugas di kantor Gubernur Riau dan RW (23) seorang mahasiswa di Pekanbaru. Sementara yang menjadi korban Celcin Drisky (19) mahasiswa asal Jakarta.
Diterangkannya, peristiwa Curas ini bermula ketika korban saat menumpang mobil Travel Inova dari Pekanbaru menuju Jambi 28 Juni 2016. Namun petaka datang tepatnya, di Jalintim desa Kemang kecamatan Pangkalan Kuras korban ditodong oleh kedua pelaku menggunakan senjata api.
Alhasil, semua barang-barang berharga milik korban berhasil dirampas kedua pelaku. Tidak itu, saja korban diturunkan dari dalam travel.
Ketika itu, korban tidak hilang akal. Iapun membuat laporan ke Mapolres Pelalawan. Berkat laporan iniah, 29 Juni 2016 jajaran Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menciduk kedua pelaku. Bersamanya, berhasil diamankan barang bukti.
"Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandas Waka Polres. (redaksi)
Sumber : riauterkini
Oknum PNS Kantor Gubernur Riau dan Mahasiswa Ditangkap Polisi Akibat Merampok
Kantor Redaksi
Kamis, 07 Juli 2016 - 10:59:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim