Mobdin Digunakan Untuk Lebaran, Foto Lalu Laporkan ke Gubri

Mobdin Digunakan Untuk Lebaran, Foto Lalu Laporkan ke Gubri
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Satpol PP Riau mendapatkan tugas khusus mengawasi kendaraan mobil berplat merah di lingkungan Pemprov Riau yang digunakan untuk mudik. Jika ditemukan petugas Satpol PP, diperintahkan untuk memfoto, lalu dilaporkan ke Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

"Kalau ketemu nanti kita foto, lalu kita laporkan ke pak gubernur" kata Kasatpol PP Riau Zainal Z SH MS, Senin (1/7/16).

Menurut Zainal, selain tetap menjalankan tugas rutinitas pengamanan aset daerah, juga melakukan pemantauan dititik yang telah ditentukan guna memantau kendaraan mobil plat merah yang dibawa ke luar kota.

"Mobdinkan tak boleh dibawa ke luar kota. Ini misi mobile kita (keliling melakukan pemantauan), kalau ketemu plat merah dibawa ke luar kota kita catat, lalu kita sampaikan ke pak gubernur," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman telah melarang kendaraan mobil dinas digunakan yang tak sesuai dengan peruntukannya, termasuk dibawa mudik ke kampung halaman.

Orang nomor satu di Riau ini telah memerintahkan kepada Satpol PP Riau untuk melakukan pengawasan terhadap Mobdin dibawa mudik. Bagi PNS yang tetap ngotot membawa untuk keperluan mudik, akan ada sanksinya. (rtc)

Berita Lainnya

Index