Dana ADD Desa Se-Bengkalis Sudah Bisa Dicairkan, Persyaratan Administrrasi Harus Lengkap

Dana ADD Desa Se-Bengkalis Sudah Bisa Dicairkan, Persyaratan Administrrasi Harus Lengkap
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bengkalis, Drs. H Ismail, MP

RIAUTERBIT.COM-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bengkalis, Ismail menyampaikan bahwa pihaknya sudah menandatangani permohonan pencairan ADD yang diajukan oleh sejumlah desa.

Berkas permohonan ADD yang sudah ditandatangani itu, tentu yang sudah lengkap persyaratan administrasi.

Senin, 27 Juni 2016 Pemkab Bengkalis melalui PPKD (bagian keuangan) menyampaikan dokumen untuk penyaluran ADD 79 Desa dan DD (APBN) 73 Desa ke Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis yang selanjutnya akan langsung diposting atau ditransfer dananya ke rekening kas Desa yang bersangkutan.

"Total jumlah Desa 136, masih terdapat dokumen beberapa Desa yang dalam proses di PPKD yang juga segera diselesaikan. Sedangkan Desa yang belum melengkapi dokumen sebanyak 20 Desa se-Kabupaten Bengkalis yang terus diupayakan untuk segera melengkapinya. Ditargetkan Rabu (29/06/2016) tuntas 100 persen" terang Ismail kepada wartawan, Senin (27/6).

Ismail mengingatkan, bagi Desa yang telah menerima dana tersebut diatas untuk dapat menggunakannya secara baik sesuai perencanaan yang telah dibuat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rls)

Berita Lainnya

Index