Sidak Pasar Ramadhan Kota Dumai, BPOM Riau Temukan Sejumlah Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Sidak Pasar Ramadhan Kota Dumai, BPOM Riau Temukan Sejumlah Takjil Mengandung Zat Berbahaya

RIAUTERBIT.COM-Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Riau menemukan takjil pasar Ramadhan yang ada di Kota Dumai mengandung bahan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil dalam inspeksi mendadak.

Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Riau, Veramika Ginting mengatakan hasil pengujian takjil yang langsung dilakukan di lokasi Pasar Ramadhan tersebut menemukan makanan berbahan mie kuning mengandung boraks.

"Dalam sidak ini kita menguji 20 sampel makanan dan minuman, dan ditemukan mie kuning mengandung bahan pengawet boraks" sebut vera kepada awak media di Kota Dumai Rabu, 22 Juni 2016.

Takjil Ramadan yang kedapatan mengandung bahan pewarna tekstil ditemukan petugas pada minuman cendol bubur delima yang dijual oleh pedagang musiman di pasar tersebut.

Selanjutnya, petugas BPOM memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual makanan minuman tidak layak konsumsi tersebut dan diminta untuk dibuang agar tidak merusak kesehatan masyarakat.

"Makanan dan minuman mengandung zat berbahaya ini langsung kita minta untuk dibuang agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat karena berbahaya bagi kesehatan" kata dia.

Pedagang takjil Ramadan yang mengandung zat berbahaya dan tidak layak konsumsi itu mengaku tidak tahu karena mendapatkan bahan mi kuning dan pewarna di pasar tradisional.

Dalam pelaksanaan inspeksi takjil Ramadan di kawasan jalan protokol Dumai itu, BPOM Riau menggunakan mobil laboratorium dengan pengawalan aparat Kepolisian Resor Dumai dan didampingi perwakilan Dinas Perindag setempat.

Pemeriksaan takjil di Pasar Ramadhan dilakukan BPOM Riau dengan cara menyebar tim ke tiga titik lokasi di Kota Dumai, yaitu di Jalan Sukajadi, Jenderal Sudirman, dan Jaya Mukti. (rls)RIAUTERBIT.COM-Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Riau menemukan takjil pasar Ramadhan yang ada di Kota Dumai mengandung bahan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil dalam inspeksi mendadak.

Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Riau, Veramika Ginting mengatakan hasil pengujian takjil yang langsung dilakukan di lokasi Pasar Ramadhan tersebut menemukan makanan berbahan mie kuning mengandung boraks.

"Dalam sidak ini kita menguji 20 sampel makanan dan minuman, dan ditemukan mie kuning mengandung bahan pengawet boraks" sebut vera kepada awak media di Kota Dumai Rabu, 22 Juni 2016.

Takjil Ramadan yang kedapatan mengandung bahan pewarna tekstil ditemukan petugas pada minuman cendol bubur delima yang dijual oleh pedagang musiman di pasar tersebut.

Selanjutnya, petugas BPOM memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual makanan minuman tidak layak konsumsi tersebut dan diminta untuk dibuang agar tidak merusak kesehatan masyarakat.

"Makanan dan minuman mengandung zat berbahaya ini langsung kita minta untuk dibuang agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat karena berbahaya bagi kesehatan" kata dia.

Pedagang takjil Ramadan yang mengandung zat berbahaya dan tidak layak konsumsi itu mengaku tidak tahu karena mendapatkan bahan mi kuning dan pewarna di pasar tradisional.

Dalam pelaksanaan inspeksi takjil Ramadan di kawasan jalan protokol Dumai itu, BPOM Riau menggunakan mobil laboratorium dengan pengawalan aparat Kepolisian Resor Dumai dan didampingi perwakilan Dinas Perindag setempat.

Pemeriksaan takjil di Pasar Ramadhan dilakukan BPOM Riau dengan cara menyebar tim ke tiga titik lokasi di Kota Dumai, yaitu di Jalan Sukajadi, Jenderal Sudirman, dan Jaya Mukti. (rls)

Berita Lainnya

Index