Warga Pulau Rupat Hidup Tertindas oleh SRL Perusahaan Kayu RAPP Group

Warga Pulau Rupat Hidup Tertindas oleh SRL Perusahaan Kayu RAPP Group
Kapal pengangkut kayu Hutan Taman Industri (HTI) (ilustrasi)

RIAUTERBIT.COM-- Masyarakat Desa Titiakar Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, merasa terganggu dengan keberadaan aktifitas PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) di Pulau Rupat. Perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) izin SK Menteri Kehutanan No.208/Menhut-II/2007 tersebut telah mengganggu ketentraman warga di daerah itu.

Kepala Desa Titiakar, Sukarto menyebutkan, warga di daerah itu diresahkan atas rusaknya pelabuhan di Jalan Batin Daud RT 01 RW 01 Dusun Suka Ramai akibat aktivitas PT SRL sejak 2015. Hingga saat ini, pihak PT SRL tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki jembatan tersebut.

"Masyarakat desa saya sekarang tidak bisa menggunakan pelabuhan yang dulunya digunakan untuk bongkar muat dan bersandar nelayan, karena pelabuhan tersebut sudah dirusak oleh takeboat kapal mengangkat kayu milik PT SRL yang bersandar di sana," ujar Sukarto di Bengkalis, Selasa (14/6).

Ia mengatakan, selain merusak pelabuhan di daerah itu, keberadaan PT SRL tersebut juga sangat mengganggu aktifitas mata pencarian nelayan Desa Titiakar. "Sebab kayu-kayu akasia milik PT SRL berserakan di Sungai Selat Morong, yang menyebabkan masyarakat tidak bisa menjaring menangkap ikan," katanya. Lebih parahnya lagi, kata dia, jika jaring nelayan kena tabrak takebout dan ponton mengangkat kayu milik PT SRL, perusahaan tidak mau mengganti kerugian nelayan.

Ia menjelaskan, warga di daerah itu merasa ditindas, dibohongi, dan ditipu oleh pihak PT SRL yang sebelumnya berjanji akan memberikan bantuan tanaman kehidupan kepada warga setempat. "Kami selaku masyarakat Rupat sangat berharap agar di masa pemerintahan Presiden Jokowi meninjau kembali SK Menteri Kehutanan No.208/Menhut-II/2007 dan mau mencabut izin PT SRL karena banyak mudarat yang berdampak terhadap masyarakat," kata Sugianto.(redaksi)


Sumber : Antara
 

Berita Lainnya

Index