Apa yang Terjadi, Belakangan Banyak Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

Apa yang Terjadi, Belakangan Banyak Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK
Bupati Rokan Hulu Suparman resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/6/2016).

RIAUTERBIT.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Manahara Manurung berharap jangan ada lagi anggota dewan daerah setempat yang tersangkut hukum dan tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masalah yang sudah lalu jangan terulang lagi. Makanya jangan bermain-main dengan uang rakyat," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, di Pekanbaru, Jumat.
   
Sebelumnya pada Selasa (7/6) lalu, KPK menahan Johar Firdaus, mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 dan Bupati Rokan Hulu Suparman yang juga mantan ketua DPRD 2014-2019, seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD Tambahan 2015.

Kemudian politisi partai PDI Perjuangan ini berharap seluruh anggota DPRD Riau ke depannya harus bisa introspeksi diri dan berkaca dari kejadian yang sudah-sudah. Namun, hal tersebut katanya berpulang ke diri masing-masing lagi, jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi.

"Kita ini digaji dengan uang rakyat, jadi jangan melalaikan amanah yang sudah dipercayakan oleh masyarakat yang telah memilih kita untuk duduk di kursi dewan," katanya lagi.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman juga menaggapi hal yang sama terkait tertangkapnya mantan pimpinan dewan tersebut. Ia prihatin dengan penahan keduanya  oleh KPK.

"Dengan ditangkapnya mantan ketua DPRD Riau, dan mantan ketua periode 2009-2014, ini sangat memprihatinkan kami. Semoga kepercayaan masyarakat pada kami selaku wakil rakyat tidak berkurang," ujar Noviwaldy Jusman.

Lebih lanjut menurutnya, yang sudah-sudah tidak usah dikaji lagi. Ia menghimbau kepada seluruh anggota DPRD Riau untuk bisa berubah kedepannya. Jangan lagi ada janji-janji dan terima uang suap.

"Untuk Suparman agar bisa diberikan ketabahan. Kita tidak menuduh dan menduga, semoga itu baru azas praduga tak bersalah saja, dan semoga kepercayaan masyarakat tidak berkurang sedikitpun pada DPRD Riau," pintanya.

Sebagai informasi, untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK menahan kedua tersangka di rumah tahanan kelas I Jakarta Timur cabang KPK yang terletak Detasemen Pomdam Guntur selama 20 hari pertama.

Johar Firdaus dan Suparman adalah politisi Golkar yang sebelumnya masing-masing menjabat sebagai Ketua DPRD Riau 2009-2014 dan 2014-2019.
    
Namun Suparman mundur dari jabatan tersebut karena mengikuti pemilihan kepala daerah Rokan Hulu pada 9 Desember 2015 dan memenangkan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. (redaksi)


Sumber : Antara

Berita Lainnya

Index