BBPOM Riau: Jangan Percaya Kosmetik Putihkan Wajah dengan Waktu Cepat

BBPOM Riau: Jangan Percaya Kosmetik Putihkan Wajah dengan Waktu Cepat
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Riau mengimbau seluruh masyarakat untuk cermat dalam memilih kosmetik yang akan digunakan karena maraknya penggunaan dengan kandungan zat kimia.
     
"Jangan sampai karena ingin tampil cantik lalu membeli kosmetik yang mengandung bahan cepat putih," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal, Sabtu.
     
Dikatakannya, kosmetik yang bisa memutihkan wajah dalam beberapa hari saja itu mengandung zat kimia yang tinggi, sehingga cepat membuat kulit mengelupas dan putih.
     
"Itu hanya sementara saja, selang beberapa waktu kulit mukna akan memerah dan meradang akibat kosmetik yang digunakannya," ungkapnya.
       
Sebagaimana diketahui, hidrokinon yang banyak disalahgunakan sebagai bahan pemutih atau pencerah kulit dapat menyebabkan iritasi kulit serta "ochronosis" atau kulit berwarna kehitaman. Efek itu mulai terlihat setelah penggunaan selama enam bulan dan tidak dapat dipulihkan.
       
Kemudian Penggunaan merkuri pada kosmetik juga terbukti berbahaya. Tidak hanya untuk kulit yang terpapar, bahan kimia tersebut dengan mudah akan diserap kulit dan masuk ke dalam aliran darah.
       
Kosmetik yang mengandung merkuri tinggi akan membuat lapisan kulit semakin menipis. Paparan yang tinggi terhadap merkuri dapat berupa kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal.
     
Dikatakan Adrizal, berdasarkan hasil temuannya pada dua tempat di kota Pekanbaru, kosmetik ilegal tersebut beredar melalui transaksi online dan tidak berlabelkan BPOM.
     
Ia menyarankan agar masyarakat membeli kosmetik yang sudah ada lebel BPOMnya. Artinya, sudah diperiksa melalui laboratorium dan sesuai standar pembuatannya.
     
"Akan tetapi masyarakat masih juga sering membeli kosmetik yang berbahan berbahaya tersebut, karena bisa dengan cepat membuat kulit putih," ulasnya.
     
Pada awal Mei 2016, BBPOM Pekanbaru berhasil menyita sebanyak 16.991 item produk kosmetik dan obat-obatan tradisional ilegal atau tanpa izin edar.
       
Kosmetik dan obat-obatan tradisional illegal ini diduga dapat menimbulkan efek kesehatan bagi para pengguna atau tubuh manusia berbahaya, karena diduga mengandung bahan berbahaya.(ant)

Berita Lainnya

Index