Menurut Kepala BPMPD Kampar Surya Budhi, Tahun Ini Tidak Ada Dana Desa dari Pemprov Riau

Menurut Kepala BPMPD Kampar Surya Budhi, Tahun Ini Tidak Ada Dana Desa dari Pemprov Riau
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM- Kucuran dana untuk desa dari Pemerintah Provinsi Riau dipastikan tidak ada tahun 2016 ini. Dana desa se-Kabupaten Kampar yang bersumber dari APBD Riau terakhir tahun 2015.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar Surya Budhi mengungkapkan, dana dari Pemerintah Provinsi dinamakan dengan bantuan keuangan desa. Tahun ini, dana desa hanya bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemkab Kampar.

"Tahun ini (2016) nggak ada lagi. Mungkin yang kemarin (2015). Atau bisa saja diselang seling. Tahun ini dapat, tahun berikutnya nggak dapat," jelas Surya Budhi belum lama ini di Bangkinang.

Mantan Pejabat Infor dari sumbar (Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) ini mengatakan, dana desa tahun 2015 lalu menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Kemudian dianggarkan kembali tahun 2016.

"Dana (desa) dari Provinsi itu menjadi SiLPA. Tahun ini dianggarkan lagi," kata Surya. Ia menjelaskan, dana bantuan dari Pemprov itu tidak bisa dimanfaatkan sesuai tahun penganggarannya. Pasalnya, kata dia, Pemprov Riau mencairkan dana tersebut sudah di akhir tahun 2015.

Seperti diketahui, bantuan dana dari Pemprov itu sebesar Rp. 500 juta per desa. Surya menyatakan, SiLPA bantuan dana tersebut bisa digunakan tahun ini jika desa dapat memenuhi syarat administrasi untuk digunakan tahun ini.
Lanjut Surya, pada prinsipnya desa diarahkan agar mandiri. Artinya, desa memiliki pendapatan asli sendiri. Sehingga tidak lagi membutuhkan bantuan dana dari pemerintah. "Tapi kondisinya sekarang, hanya ada beberapa desa saja yang sudah punya PADes (Pendapatan Asli Desa)," ujarnya.

Surya mengimbau pemerintah desa dapat membangun badan usaha sendiri atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Badan usaha dapat dibangun dengan swadaya masyarakat desa. (tribun/riter)

Berita Lainnya

Index