Chandra Nurcahyo : Ribuan Peserta Mandiri BPJS Pekanbaru Menunggak Iuran

Chandra Nurcahyo : Ribuan Peserta Mandiri BPJS Pekanbaru Menunggak Iuran
BPJS Kesehatan

RIAUTERBIT.COM - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru, Chandra Nurcahyo mengatakan, sampai Mei 2016 tercatat ribuan peserta mandiri telah menunggak pembayaran premi asuransi kesehatan yang diamanahkan oleh UU JKN itu.

"Kami berharap peserta segera melunasi iuran yang ditunggak tersebut, sebab keikhlasan peserta, rajin dan disiplin membayar premi tiap bulan merupakan modal utama agar operasional BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan baik," katanya di Pekanbaru, Jumat.  
    
Menurut dia,  BPJS Kesehatan menerapkan sistem subsidi silang untuk pembayaran iuran kepesertaan secara periodik, antara masyarakat yang secara finansial tergolong mampu dengan masyarakat yang kurang mampu.

Ia mengatakan,  program ini cocok bagi bangsa Indonesia terkenal dengan sifatnya yang suka bergotong royong.

"Artinya yang sehat akan membantu membayarkan yang sakit. Apalagi kondisi sakit tidak bisa diprediksi namun dengan rajin membayar premi BPJS Kesehatan maka peserta akan tertolong," katanya.

Ia menjelaskan,  BPJS Kesehatan tidak lagi menerapkan sanksi bagi yang menunggak premi, namun sesuai Perpres Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan 19/2016 maka sanksi diganti dengan peserta dikenakan biaya "sharing" di rumah sakit.

"Ketika peserta menjalani perawatan di RS  maka akan hitungan pembayarannya adalah 2,5 persen x 3 bulan tunggakan  x biaya rumah sakit (+ obat)," katanya dan menambahkan kebijakan ini ditempuh agar pesreta tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya.

Ini diberlaku bagi peserta yang menunggak tiga bulan, namun bagi peserta yang telah menunggak selama 12 bulan maka akan diberlakukan pemutihan.  Khusus bagi perusahaan yang menunggak premi bagi karyawannya, maka 2,5 persen tadi menjadi tanggungjawab perusahaan.

Ia mengimbau peserta agar terus disiplin membayar premi apalagi untuk menghindari antrian panjang sudah ada kemudahan pembayaran di indomaret, kantor pos, kantor pegadaian, selain di ATM dan bank.(ant/riter)

Berita Lainnya

Index