Pantau Peradilan Korupsi di Riau, KPK Sebar Mata-mata Melalui 22 LSM Lokal

Pantau Peradilan Korupsi di Riau, KPK Sebar Mata-mata Melalui 22 LSM Lokal
Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng sejumlah NGO Lokal di Riau

RIAUTERBIT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng sejumlah NGO (Non Government Organization) atau Lembaga Swadaya masyarakat di Riau untuk memata-matai sekaligus mengawal proses peradilan korupsi di daerah setempat.
     
"NGO sudah terlibat sehari-harinya namun dengan konsentrasi berbeda, jadi ini semacam aktivasi gerakan anti korupsi atau ini pintu masuk bagi berbagai NGO untuk konsolidasi," kata Fungsional Kerjasama KPK, Nanang Farid Syam di Pekanbaru, Kamis (25/5).
     
Dia menekankan bahwa proses penegakan hukum itu muaranya di pengadilan sehingga konsep NGO tidak hanya mengadvokasi kasusnya. namun juga mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.
     
Kerjasama ini, kata dia, dilakukan dengan Komisi Yudisial. Kegiatannya disesuaikan dengan pembentukan kantor penghubung KY di 12 provinsi.
     
Untuk menggandeng NGO tersebut KPK dan KY membuat kegiatan dengan membentuk komunitas gabungan antar NGO atau kelompok masyarakat. Sejak 2015 telah dilakukan dalam setahun empat provinsi.
     
"Tahun ini empat provinsi juga yakni Kalimantan Barat, Maluku, Riau ini yang ketiga, dan setelah itu habis lebaran di Kupang Nusa Tenggara Timur. Paling tidak tahun ini sudah tersebar 12 jaringan anti korupsi," jelasnya.
     
Dikatakannya bahwa publik wajib melakukan proses pemantauan dan menjadi bagian yang tak terpisahkan. KPK akan menindaklanjuti dalam hal pidananya dan KY dalam ranah kode etik hakim.
     
"Jadi kita coba elaborasi adanya pengawasan publik yang komprehensif melalui jaringan NGO. Nanti akalau ada informasi berguna akan kita tindaklanjuti," tambahnya.
     
Dalam kegiatannya di Pekanbaru, KPK bersama Penghubung KY Provinsi Riau, dan KY RI, meluncurkan komunitas yang bertujuan untuk mewujudkan peradilan bersih bernama Grasi, Gerakan Riau Anti Korupsi. Komunitas ini gabungan 21 lembaga dan terdiri dari 35 orang.
     
Diantaranya terdapat lembaga bantuan hukum umum dan kampus, NGO Lingkungan, Fitra, hingga Aliansi Jurnalis Independen. "Kami dibentuk dan menjalani pelatihan 24-26 Mei dengan kerjasama KPK dan KY aka terbentuklah Grasi," kata Koordinator Grasi, Suci Lestari. (ant/riter)
 

Berita Lainnya

Index