Cabuli Anak-anak, Guru Agama SMA di Jakarta Diciduk Polisi

Cabuli Anak-anak, Guru Agama SMA di Jakarta Diciduk Polisi
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM - Jafar alias Uje, guru agama di salah satu SMA di Jakarta diciduk polisi. Pria berusia 52 tahun ini diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada anak-anak.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Sabtu (21/5/2016), penangkapan dilakukan pada Kamis (19/5).

"Pelaku atas nama Jafar. Sudah ditahan di Polres," kata Rajiman.

Rajiman menjelaskan, pelaku melakukannya sejak 2014-2016. Ada lebih dari satu korban anak-anak yang diduga dicabuli pelaku.

"Korbannya tetangga rumahnya di Mustika Jaya," ujar Rajiman.

Jafar dijerat pidana pelanggaran UU Anak pasal 82 yang ancamannya 15 tahun penjara.(dtc)

Berita Lainnya

Index