Mengenakan Kaos Palu Arit, Pemuda Di Inhil Diamankan Polisi

Mengenakan Kaos Palu Arit, Pemuda Di Inhil Diamankan Polisi

RIAUTERBIT.COM-Seorang warga Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) diamankan aparat kepolisian Rabu, 18 Mei 2016 sekira pukul 12.30 Wib, karena mengenakan baju kaos bergambarkan palu arit.

Pria bernama Iwan Sastra tersebut diamankan polisi di Pelabuhan HK Sungai Guntung, Kecamatan Kateman.

Saat itu, pria berusia 24 tahun ini mengenakan baju kaos warna merah tersebut sebagai baju dalaman, sedangkan pakaian luarnya kemeja.

Saat diminta polisi membuka baju kemejanya, maka terpampang dengan jelas baju kaos warna merah dengan lambang palu arit berwarna emas. Ia mengaku mendapatkan baju tersebut dari dalam tas adiknya, A.

Pihak Polres Inhil menyatakan sampai saat ini belum ada indikasi bahwa pemakaian baju bergambar palu arit ini berkaitan dengan penyebaran paham komunis di Kabupaten Inhil.

"Untuk sementara belum ada indikasi menyebarkan (paham komunisme)" jawab Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono menjawab konfirmasi wartawan, Kamis (19/5).

(rtc)

Berita Lainnya

Index