Pemprov Riau Menunggu Klaim Warga Lahannya yang Dilalui Jalur KA

Pemprov Riau Menunggu Klaim Warga Lahannya yang Dilalui Jalur KA
Ilustrasi- Pembangunan Rel kereta Api

RIAUTERBIT.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebut hingga kini belum menerima terkait adanya klaim terutama dari warga setempat merasa memiliki lahan di area jalur pembangunan rel Kereta Api (KA) seperti ruas Bukit Kapur-Dumai sepanjang 21 kilometer.

Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Masperi di Pekanbaru, Selasa, mengakui saat ini pihaknya sedang melakukan proses sosialisasi pembebasan lahan KA dan menampung keluhan berupa klaim baik dari perusahaan dan warga.

"Sampai hari ini, belum ada klaim. Kami masih terus melakukan sosialisasi bahwa di sekitar lokasi tersebut akan dibangun jalur rel kereta api. Proses dari proyek ini kami perkirakan masih akan berlangsung lama," ucapnya.

Dia berujar, jika nanti terdapat pihak perusahaan atau warga melakukan klaim, maka akan ditindaklanjuti oleh tim yang dibentuk untuk pembebasan lahan pada jalur pembangunan rel kereta api.

Tapi jika tidak ada melakukan klaim atas lahan yang dipakai jalur KA, lanjutnya, maka pemprov bersama tim yang telah dibentuk akan tetap melakukan ke tahapan berikutnya berupa identifikasi lahan.

Identifikasi lahan tersebut dilakukan dengan cara pengecekan langsung ke lokasi pembangunan, sehingga dapat diketahui siapa pemilik lahan dan berapa luasnya termasuk yang terpakai.

Setelah itu, maka tim akan melakukan perembukan soal proses ganti rugi lahan. "Tinggal kita tetapkan lagi berapa harga lahan yang wajar dengan menurunkan tim aprisal. Tim itu nanti akan menilai berapa harga layaknya atas tanah tersebut dibayarkan," ucap Masperi.

Lahan pembangunan jalur kereta api sepanjang 21 kilometer di ruas Bukit Kapur-Dumai, Kota Dumai merupakan bagian pembangunan jalur KA Trans Sumatera dengan anggaran bersumber dari APBN sebesar Rp80 miliar.

"Surat Keputusan (SK) pembebasan lahan untuk proyek jalur KA Trans Sumatera yang berada di Dumai, memang sudah diterbitkan. Tapi belum direalisasikan," papar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim.

Khusus di wilayah Riau, pembangunan KA Trans Sumatera meliputi Pekanbaru-Telukkuantan-Muaro 164 kilometer (km), Pekanbaru-Jambi 350 km, Rantau Prapat-Duri-Dumai 249 km dan Duri-Pekanbaru 90 km.

KA Trans Sumatera ini juga akan menghubungkan tiga pelabuhan di Riau yakni Dumai, Tanjung Buton di Kabupaten Siak dan Kuala Enok di Kabupaten Indragiri Hilir.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tahun lalu meminta kepada pihak terkait bahwa pembangunan jalur KA Trans Sumatera dilakukan dalam waktu lima tahun.

Pembangunan jalur angkutan massal tersebut akan menghubungkan lima provinsi dengan panjang jalur rel kereta api bakal diaktifkan sepanjang 1.400 Km, katanya.(ant/riter)

Berita Lainnya

Index