Alamak..Gawat Pengerjaan Jalan Besmen Desa Salo Diduga Bermasalah

Alamak..Gawat Pengerjaan Jalan Besmen Desa Salo Diduga Bermasalah
Madi Warga Dusun Sialang Saat menunjukkan Kondisi Jalan Yang sudah Rusak Meski Baru Saja Dibangun Pada Januari Yang Lalu, Jumaat (13/5)

RIAUTERBIT.COM- Jalan besmen sepanjang 200 meter yang dibangun dari ADD 2015 oleh Pjs Kepala Desa Salo di Dusun Sialang RT 01/RW 01 Kecamatan Salo, diduga bermasalah, bahkan masyarakat menilai pengerjaan jalan itu  asal-asalan.

Dari pantauan wartawan, Jumat (13/5/2016) siang ini, proyek yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 200 juta itu, terlihat sudah banyak yang pecah, bahkan ada juga yang patah.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, proyek ini dikerjakan pada Januari 2016 yang bersumber dari dana tahun 2015. Seharusnya dana itu disilpakan, tapi Pjs Kades Salo kala itu malah menggunakan anggaran itu untuk membuat jalan.

"Seperti kepala desa Terantang, dia dinonjobkan karena menggunakan ADD 2015, pada awal tahun 2016, kok Wali Salo malah nekat menggunakan ADD itu. Kita minta BPK bisa mengusut kasus ini," ungkap salah seorang warga Madi (39) ketika ditemui wartawan.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala desa Salo tahun 2015, Jasman, saat dihubungi wartawan melalui telpon genggamnya dengan nomor 08526237 xxxx. Ia mengakui jika adanya pengerjaan proyek itu.

"Proyek itu diupahkan kepada masyarakat setempat, dan pengerjaan itu mulai pada akhir 2015, dan memang betul ada bulan Januari yang terpakai," ujar mantan pjs itu.

Sementara itu, ia juga mengaku kalau jumlah anggaran dana itu lupa, karena sudah lama, sama sekali ia tidak tahu berapa jumlah anggaran yang digunakan untuk pengadaan jalan itu.

"Kalau anggaran saya lupa pak, tapi sekitar lebih kurang Rp200 juta ada pak," tutupnya.

Berdasarkan konfirmasi kami ke Kepala BPMPD Kabupaten Kampar, Surya Budi menyebutkan bahwa dana itu jika tidak terpakai pada tahun anggaran 2015 maka pihak desa wajib memasukkan dana tersebut menjadi SILPA.

"Tidak bolah langsung dipakai, wajib disilpakan. Kan memang begitu aturannya," ucap Surya Budi.(ek)


 

Berita Lainnya

Index