Polda Riau Amankan Pelaku Perdagangan Organ Hewan Dilindungi

Polda Riau Amankan Pelaku Perdagangan Organ Hewan Dilindungi
Foto Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan 3 orang yang diduga memperdagangkan organ hewan yang dilindungi di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (29/4/2016). Semuanya sudah dibawa ke Mapolda untu‎k diperiksa secara intensif.

"Belum ada penetapan tersangka" tutur Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat petang.

Dari kasus ini, sebut Guntur, petugas menyita sejumlah kulit harimau, tulang beruang, kulit ular dan organ hewan yang dilindung serta tidak boleh diperjualbelikan.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti petugas" kata Guntur.

Hanya saja, Guntur belum bisa menjelaskan kronologis lengkap kasus dan penangkapan para pelaku karena menurutnya penyidik masih melakukan pengembangan.

"Untuk barang bukti sudah dibawa. Ekpos selanjutnya dilakukan besok" pungkas Guntur. (frc)

Berita Lainnya

Index