RIAUTERBIT.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan 3 orang yang diduga memperdagangkan organ hewan yang dilindungi di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (29/4/2016). Semuanya sudah dibawa ke Mapolda untuk diperiksa secara intensif.
"Belum ada penetapan tersangka" tutur Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat petang.
Dari kasus ini, sebut Guntur, petugas menyita sejumlah kulit harimau, tulang beruang, kulit ular dan organ hewan yang dilindung serta tidak boleh diperjualbelikan.
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti petugas" kata Guntur.
Hanya saja, Guntur belum bisa menjelaskan kronologis lengkap kasus dan penangkapan para pelaku karena menurutnya penyidik masih melakukan pengembangan.
"Untuk barang bukti sudah dibawa. Ekpos selanjutnya dilakukan besok" pungkas Guntur. (frc)
Polda Riau Amankan Pelaku Perdagangan Organ Hewan Dilindungi
Kantor Redaksi
Jumat, 29 April 2016 - 17:57:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim