Bocah Perempuan 11 Tahun di Pekanbaru ini Tertangkap Punya Ganja

Bocah Perempuan 11 Tahun di Pekanbaru ini Tertangkap Punya Ganja
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM - Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tertangkap tangan mengantongi satu kilogram ganja kering siap edar.

"Anak tersebut dimanfaatkan oleh ibunya berinisial KM untuk menjadi kurir ganja," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Supriyanto dalam gelar perkara di Pekanbaru, Rabu (27/4).

Ia mengatakan dari penangkapan bocah perempuan berinsial R tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan berikut barang bukti 17 kilogram ganja di kediaman orang tua kandungnya, KM.

Ia menjelaskan pengungkapan yang dilakukan Senin lalu (25/4) di Jalan Kubang Raya tersebut berawal dari operasi penyamaran atau "Under Cover Buy" oleh Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.

Petugas yang telah mengantongi identitas pelaku peredaran ganja di Pekanbaru itu kemudian memesan satu kilogram ganja seharga Rp1,8 juta ke pelaku SP (35). SP merupakan seorang tahanan di salah satu Lapas di Kota Pekanbaru yang tidak lain adalah ayah tiri RSN.

"Pengendalian dari dalam Lapas. Dari Lapas kemudian diperintahkan kepada istrinya KM. Istrinya menggunakan metode anak kecil yang kemungkinan harapannya lepas dari jeratan hukum," jelas Kapolda.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana kepada Antara secara rinci menjelaskan bahwa penangkapan ganja yang melibatkan anak di bawah umur itu merupakan hasil pengembangan atas kasus yang sama beberapa waktu lalu.

"Awalnya petugas menangkap seorang tersangka pengedar ganja di Rumbai pada Minggu lalu (24/4). Dari penangkapan itu, kita mengamankan 500 gram ganja," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menjerat pelaku pengedar lainnya melalui proses penyamaran. Dari hasil penyamaran itu, petugas menghubungi KM untuk memesan satu kilogram ganja.

KM yang menyetujui transkasi dengan kepolisian lantas menyuruh anaknya untuk mengirimkan satu kilogram ganja ke polisi. Transaksi itu dilakukan di sebuah minimarket di Jalan Kubang.

"Awalnya kita kaget, yang datang anak kecil berjilbab dengan membawa tas. Setelah kita periksa isi tasnya ternyata berisi satu kilo ganja," ujarnya.

Dari anak tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumahnya di Jalan Tuah Karya, Panam. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 16 paket ganja masing-masing seberat satu kilogram. Sementara ibu kandungnya KM terlebih dahulu melarikan diri.

"Kita duga pada saat transaksi, ibu nya memonitor dari jauh. Sehingga saat kita ke rumahnya, KM kemudian melarikan diri," ujarnya.

Sementara itu, terkait SP ayah tiri bocah perempuan yang berada di dalam Lapas tersebut, ia masih akan terus melacaknya. (*)

Berita Lainnya

Index