Hari Kedua Penjaringan Demokrat

Akhiri Karir ASN, Zulfan Ingin melanjutkan Pengabdian Sebagai Bupati

Akhiri Karir ASN, Zulfan Ingin melanjutkan Pengabdian Sebagai Bupati
Zulfan Saat Mendaftar di Partai Demokrat, Selasa (12/4)

BANGKINANG (riauterbit.com). Sekda Kampar, Drs. Zulfan Hamid dikenal sebagai seorang birokrat tulen yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai seorang ASN mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati/Wakil Bupati Kampar lewat penjaringan  Partai Demokrat Kampar, Selasa (12/4).

 

Kedatangan Zulfan Ke Partai Demokrat hanya didampingi oleh sopir tanpa diantar oleh pendukung, relawan dan keluarga seperti ketika mendaftar di partai Golkar yang kala itu ia diwakili oleh sang adik, Edison.

 

Kepada wartawan, Zulfan menegaskan bahwa bahwa dirinya mengaku belum puas mengabdi sebagai ASN selama puluhan tahun, kini, dimasa akhir karirnya sebagai seorang ASN Zulfan ingin berganti peran dari ASN menjadi seorang bupati.

 

"Saya masih ingin mengabdi bagi masyarakat, walau saya meski harus mundur sebagai seorang ASN sebelum masa tugas saya berakhir, saya siap," ucap Zulfan.

 

Zulfan membeberkan, setelah mendapat saran dan dorongan dari keluarga dan handai taulan dan orang kampung, dia akhirnya membawa masukan-masukan yang ia dapat ke tanah suci seraya bermunajat meminta petunjuk dan hidayah dari ALLAH Swt di depan Ka’bah.

 

"Di tanah suci saya mendapat keyakinan yang bulat untuk maju sebagai salah seorang calon bupati yang siap bersaing dengan para kandidat lainnya," beber Zulfan.

 

Bahkan Zulfan mengaku dirinya juga siap bertarung dengan Masnur yang juga berbasis di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Kecamatan XIII Koto Kampar jika nanti Masnur diusung oleh Partai Golkar.

 

"Walau nanti Pak Masnur maju, saya siap bersaing dengannya. Boleh saja Masnur punya kekuatan untuk mendapatkan Golkar, tapi soal dukungan dari masyarakat boleh jadi Zulfan lebih kuat,” ujarnya.

 

Zulfan juga menegaskan dirinya maju sebagai Balon Bupati Kampar, dia juga siap bersanding dengan siapapun dengan syarat satu visi dan misi, seiya sekata dengannya.

 

"Kalau visi misi saya, ya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Kampar yang muaranya pada visi misi Kampar 2020. Itu sudah diatur dan tidak bisa diubah-diubah begitu saja, sudah ada garis besarnya dalam itu (RJPMD, red)  jika ada Balon Bupati/Wakil Bupati yang  punya visi misi keluar dari RPJMD,  berarti dia tidak memahami aturan, Undang-Undang (UU) Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Daerah (Perda)," terang Zulfan. (ek)

Berita Lainnya

Index