RIAUTERBIT.COM-Sebab kematian Ratnita Handriani (37) istri daripada Bripka Triono anggota Sat Obvit Polresta Depok terkuak. Dari hasil penyidikan Sat Reskrim Polresta Depok pelakunya adalah sang suami sendiri yang dibantu pelaku lainnya.
Polresta Depok sudah menetapkan dua tersangka yaitu Triono (37) dan Mamat (35) alias Mamat. Kedua tersangka ini ditahan di Mapolresta Depok.
Motif pembunuhan lantaran Triono mengaku sering dimarahi istri sehingga kesal mendendam dan mengajak Mamat, temannya untuk membunuh istrinya.
Pasangan ini mempunyai dua orang anak, perempuan berusia 7 tahun dan lelaki berusia 4 tahun.
Barang bukti yang diamankan polisi, bantal warna biru, kerudung, celana dalam warna hitam, kutang warna hitam, dan anting subang.
Ratnita Handriani, ditemukan sudah meninggal di tempat tidur kamar tidur rumahnya di Jl. Perjuangan Rt.02/08 Kel Tugu Kec Cimanggis Kota Depok, Minggu malam sekiyar jam 20.00 WIB (27/3) dengan kondisi darah keluar bersimbah dari hidungnya.
Oleh suaminya Triono saat itu keadaan korban, dilaporkan kepada Ketua RT, Waras yang kemudian diberitahukan kepada Dokter Retno yang juga tetangga korban. Dokter Retno memeriksa dan mengatakan Rarnita sudah meninggal
Triono melaporkan ke Polrestas Depok. petugas Inafis yang datang ke TKP membawa jasad ke RS Polri Kramat jati untuk diautopsi.
Informasi yang dikumpulkan seperti diberitakan Detik.com, keluarga ini kerap terdengar sering bertengkar. Relatif berlangsung sudah lama. Teman Sejawat Triono, juga membenarkan bahwa keluarga sudah tidak harmonis.
Ratnita yang anggota Bhayangkari Polresta Depok, pernah mengeluh dan mengadu keadaan tidak harmonisnya mereka. (*)
Sering Kali Dimarahi, Alasan Bripka Triono Bunuh Istri
Kantor Redaksi
Senin, 28 Maret 2016 - 18:02:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim