Galeri Foto Sidang Paripurna, Perda PMBRW Resmi Disahkan DPRD Pekanbaru

Galeri Foto Sidang Paripurna, Perda PMBRW Resmi Disahkan DPRD Pekanbaru
Wakil Walikota Pekanabaru Ayat Cahyadi, Sekretaris Daerah Kota M Noer, Asisten II Bidang Pemerintahan Dedi Gusriadi, bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahrial dua wakil, Sondia Warman dan Sigit Yuwono berfoto bersama usai mengesahkan Perda PMBRW.

RIAUTERBIT.COM- Setelah sempat menunggu lama, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru disahkan DPRD menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna, yang diselenggarakan Rabu (23/3/2016), dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril bersama dua wakil, Sondia Warman dan Sigit Yuwono.

Sementara dari unsur eksekutif, dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Sekretaris Daerah Pekanbaru Noer MBS, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Dedi Gusriadi, dan pejabat lainnya.

Program PMBRW sejalan dengan Visi dan Misi Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai kota metropolitan madani, yang dimulai dari tingkat RT dan RW. Diharapkan agar mandiri, tangguh dan berdaya saing, bukan justru memperdayai mayarakat dengan statement yang bisa mengaburkan tujuan dan maksud program ini dibuat.

Dalam pelaksanaan PMBRW, tetap memiliki tiga sasaran atau disebut istilah Tri daya, yaitu aspek sosial dan kependudukan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM. Kedua, aspek ekonomi produktif mengarah pemberdayaan ekonomi kerakyatan, dan yang ketiga, aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud  dalam pembenahan infrastruktur.

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT sebelumnya menegaskan, program PMBRW merupakan program yang dibuat dengan pemahaman yang komprehensif dan kajian yang mendalam terhadap kondisi riil masyarakat Pekanbaru. Terutama, menghadapi perkembangan dan tantangan yang semakin besar.

Koordinator PMBRW Kota Pekanbaru, Rusmani Said menjelaskan, program PMBRW sudah dijalankan dan disalurkan sejak tahun 2014 di Tenayan Raya sebagai percontohan. Ditargetkan, program PMBRW Pemko dapat disalurkan pada seluruh RW di tahun 2016 ini. Bahkan, program PMBRW Pemko Pekanbaru mendapatkan penghargaan dari Pemerintah pusat, untuk kategori Walikota yang memiliki program inovatif yang berkaitan dengan kemiskinan.

Mengenai besaran bantuan yang diberikan dialokasikan untuk masing-masing kelurahan sejumlah Rp50 juta, dengan pertimbangan pembangunan infrastruktur dasar lebih banyak dibutuhkan di pinggiran, peruntukkan dana PMBRW lebih diutamakan di RW pinggiran.

Agar bantuan dana PMBRW lebih terarah dan tepat sasaran, berikutnya juga penggunaan anggarannya lebih jelas, Pemko Pekanbaru sudah merekrut sebanyak 116 tenaga pendamping untuk membantu RW dalam pemanfaatan bantuan dana yang diberikan.

"Pelatihan untuk tenaga pendamping juga sudah tuntas diselenggarakan oleh Bappeda yang akan membimbing para RW mempergunakan dana PMBRW. Sarjana pendamping yang  dipilih dari proses seleksi akan bekerja selama satu tahun untuk 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Kami berharap, program pemberdayaan masyarakat berbasis RW ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara kualitas maupun secara prioritas, yang difokuskan masing-masing RW. Ini semua adalah untuk kepentingan masyarakat, di Pekanbaru pada khususnya," ujar Walikota.

Perihal pengawasan dan pertanggung jawaban dana PMBRW, selain diawasi langsung masyarakat, juga ada BPKP yang membina Pemko Pekanbaru. Semua yang ada di program PMBRW berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, semua pihak  diajak bersama-sama memberdayakan masyarakat agar mandiri, tangguh dan berdaya saing. Khususnya, diharapkan Walikota juga, adanya partisipasi langsung dari perusahaan swasta untuk membantu dana PMBRW, minimal di lokasi operasional mereka. (Adv)

Berikut Galeri Foto Sidang Paripurna, Pengesahan Perda PMBRW Oleh DPRD Pekanbaru

 

Foto : Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani membacakan konsep PMB RW yang disahkan

Foto : Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi menyampaikan sambutan usai mengesahkan Perda PMB RW

 

Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir dalam pengesahan Ranperda PMB RW dalam rapat Paripurna

Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru khidmat menyaksikan pelaksanaan acara pengesahan PMB RW

Foto : Juru bicara pansus PMB RW, Ali Suseno Aln membacakan hasil laporannya dalam rapat Peripurna

Berita Lainnya

Index