RIAUTERBIT.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar berhasil meringkus buronan Kejari Teluk Kuantan, Riau, Helfina Andriani di Sesetan, Denpasar, Bali.
Kasi Intel Kejari Denpasar, Syahrir Sagir mengatakan, Helfina ditangkap pagi tadi sekira pukul 08.30 Wita. Helfina merupakan buronan sejak 2014, di mana dia telah melakukan korupsi senilai Rp167 juta.
"Untuk jelasnya dana apa yang dia korupsi kami kurang tahu. Yang pasti dia honorer. Di mana dia diputus oleh Pengadilan di Riau sejak 21 Agustus 2014 dengan tindak pidana korupsi," katanya, Selasa (16/2/2016).
Menurut Syahrir, jajarannya bersama Tim Intel Kejaksaan Agung membekuk pelaku. "Tersangka rencananya hari ini langsung dipulangkan ke Riau. Selama ini pelaku sudah tinggal di Bali sekira 10 bulan, di mana dia ngekos di daerah Sesetan," ujarnya.
Saat ditangkap, pelaku sedang bersama suami dan dua anaknya. "Suami bekerja di sini sebagai sopir, anak-anaknya masih kecil-kecil. Kami tidak tahu apakah suaminya juga ikut pulang hari ini atau tidak," pungkasnya.(gr)
Buronan Korupsi Asal Riau Ditangkap di Bali
Kantor Redaksi
Jumat, 11 Maret 2016 - 19:33:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim