Tilap Uang Ratusan Juta, Kasi Bank Sarimadu Kabun-Rohul Dipolisikan

Tilap Uang Ratusan Juta, Kasi Bank Sarimadu Kabun-Rohul Dipolisikan
Kasat Reserse Kriminal AKP M. Wirawan Novianto, SIK

RIAUTERBIT.COM-Kepala Kantor Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun, Kabupaten Rokan Hulu-Riau, M. Rofiq Rusli melaporkan Kasi Perkreditan, MH ke polisi, karena diduga melakukan penggelapan uang di Bank Sarimadu.

Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Kasat Reserse Kriminal AKP M. Wirawan Novianto, SIK tadi pagi, Kamis (10/3/16) mengatakan, Kasi Bank Perkreditan Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun, MH itu dilaporkan melakukan penggelapan uang senilai ratusan juta, yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Ya, MH dilaporkan atasannya sendiri, karena melakukan penggelapan uang perusahaan untuk membayar hutang pribadinya,” ungkap Kasat Reskrim, Wirawan.

Dijelaskannya, Kepala kantor Bank Sarimadu Kabun, M Rafiq melaporkan kasus penggelapan itu ke Polsek Kabu, Kamis (4/3/16) pekan kemarin.

Dalam laporan dugaan tindak pidana penggelapan ini, ada dua orang saksi yakni, Ayang Sari sebagai teller Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun serta Mukhtar karyawan Bank Sarimadu Aliantan.

“Pelapor dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan,” sambung AKP M. Wirawan.

Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi dalam LP/09/III/ 2016 tgl 04 maret 2016, mengenai dugaan tindak pidana penggelapan ini berawal pada Kamis (25/2/16) lalu, terlapor MH mengambil uang sebesar Rp.110.000.000.,dari laci kas Kantor Bank Sarimadu Kabun. Selain itu dia juga menyuru Ayang Sari (Teller/Saksi) untuk mengirim dan transferkan uang ke nomor rekening 13 nasabah dengan menggunakan slip setoran dan slip transfer tanpa di sertai uang tunai. Total yang ditranferkan yakni Rp. 685.090.000,-.

“Setelah M. Rofiq dapat laporan dari teller Bank itu, Ia pun mencurigai dan lakukan audit. Ternyata tranfer yang dilakukan MH untuk membayar hutang pribadi nya dengan menggunakan uang Kantor,” papar Kasat.

Setelah mengetahui kejadian tersebut pihak Bank Sarimadu langsung lakukan blokir sebanyak Rp .515.000.000 sedangkan yang tidak berhasil diblokor berjumlah Rp170.090.000 dan di tambah dg uang Cash sejumlah Rp 110.000.000, sehga Bank Sarimadu Kantor *ID* amin syukri: Kas Kabun mengalami kerugian Rp 280.090.000.

“Kasus ini masih dalam pendalaman, hingga kini belum ada satupun tetsangka. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan alat bukti,” sebut AKP M. Wirawan yang menjelaskan jika alat bukti cukup terlapor akan ditetapkan tersangka.

“Ini bisa kita kaitkan dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan undang-undang dalam Perbankan. Tapi kita dalami dulu laporan ini,” tutup AKP M. Wirawan.

Sebelumnya salah satu Pegawai Bank Sarimadu Kabun Rahmat yang dikonfirmasi, dirinya tidak memberi komentar banyak. Katanya tanyakan saja ke Direktur Bank Sarimadu. (SGN)

Berita Lainnya

Index