Manusia Tak Bersyukur, Lagi Oknum PNS Pelalawan Diciduk Petugas Terkait Barang Haram

Manusia Tak Bersyukur, Lagi Oknum PNS Pelalawan Diciduk Petugas Terkait Barang Haram
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Seorang Oknum PNS yang bernama AT (36 thn) terpaksa di ringkus Sat Narkoba Polres Pelalawan,Rabu (24/2/2016) sekira pukul 17.20 wib, di gedung olahraga Tengku Pangeran yang berada di Jln. Sultan Syarif Qasim Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan karena diduga telah membawa narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.

Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh media menyebutkan bahwa pelaku ditangkap berawal Rabu (24/2/2016) sekira pukul 17.00 wib,sat narkoba polres Pelalawan mendapat imformasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang yang di curigai sedang berada di gedung olahraga Tengku Pangeran yang berada di Jln. Sultan Syarif Qasim Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan.

Mendapat informasi tersebut, personil sat narkoba polres Pelalawan dibawah pimpinan AIPDA Ali Akbar melakukan penyelidikan ke gedung  olahraga tersebut dan setelah melakukan penyelidikan,petugaspun menjumpai  3 orang ( salah satu pelaku AT) sedang berada di dalam gedung tersebut.

Melihat gerak-gerik ketiga orang tersebut mencurigakan, petugaspun selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan ketiga orang tersebut dengan disaksikan ketua lingkungan setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan,petugas menemukan 1 paket serbuk bening diduga Sabu serta Plastik bening 2 ball dan Uang Rp3 jt dari saku celana salah satu orang tersebut yang mengaku bernama AT,dan dari pengakuan pelaku AT,uang tersebut merupakan hasil penjualan 8 paket sabu sebelumnya dan selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dimobil pelaku yang terparkir di halaman gedung olahraga tersebut dan di mobil pelaku,petugas juga menemukan 1 paket Narkotika jenis daun Ganja Kering.

Dihadapan petugas,pelaku mengakui bahwa semua barang bukti berupa uang,sabu dan daun ganja yang ditemukan petugas tersebut adalah milik pelaku AT dan untuk pengembangan lebih lanjut,pelaku AT dan barang bukti serta kedua teman pelaku yang bernama AF dan YF ( ada pada saat penggrebekan) yang juga bekerja sebagai PNS tersebut dibawa ke polres Pelalawan .

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat,Kamis (25/2/2016) membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba tersebut.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Pelalawan dan perkaranya masih dikembangkan," ujar Paur Humas. (lipo)
 

Berita Lainnya

Index