Seorang PSK di Dumai Dibayar Pakai Uang Palsu

Seorang PSK di Dumai Dibayar Pakai Uang Palsu
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Polsek Dumai Timur berhasil menyita uang palsu (upal) senilai Rp 51.200.000, Minggu (21/2/2016) dinihari.

Pengungkapan kasus ini bermula ditangkapnya tersangka CG yang menggunakan uang palsu untuk membayar jasa Pekerja Seks Kommersial (PSK) di Ampang-Ampang, Kota Dumai.

Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah menyebutkan bahwa uang palsu ini diperoleh CG dari ayah tirinya bernisial BU. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan.

BU mengaku mendapatkan uang dari AZ. Ketika ditanyai, AZ mendapatkan uang tersebut dari rekannya bernisial PT di Jakarta.

"Kita langsung sita barang bukti dari tangan tersangka. Apalagi jumlahnya cukup banyak," kata Kapolsek Dumai Timur.

"Uang tersebut ditemukan di sebuah tas sandang berwarna Hitam. Uang yang disita dalam jumlah banyak dengan pecahan Rp 100.000," lanjut Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, selain memeriksa tersangka, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi, yang merupakan PSK di Ampang Ampang. Terkait jaringan uang palsu ini masih diburu oleh polisi. (Lipo)
 

Berita Lainnya

Index