RIAUTERBIT.COM - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti Suwandi Idris terkait dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Dorak.
"Pemeriksaan yang bersangkutan terkait dengan pembebasan lahan dalam pembangunan pelabuhan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Mukhzan di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan pembebasan lahan tersebut diduga bermasalah sehingga memerlukan penyidik memerlukan keterangan saksi untuk mendalami dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp650 miliar tersebut.
Idris sendiri, lanjut Mukhzan, diperiksa oleh jaksa penyidik Zulkifli.
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan diperiksa dari Kamis pagi hingga menjelang siang.
Sementara itu, hingga kini Mukhzan mengatakan penyidik telah memeriksa belasan saksi.
Meski begitu, ia mengatakan belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut lantaran masih fokus pada pengumpulan keterangan serta bukti-bukti.
Sejak ditingkatkannya perkara dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dorak pada 22 Januari 2016 lalu, beberapa pejabat telah diperiksa oleh penyidik selama awal 2016 ini, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Meranti Iqaruddin dan mantan Sekda Meranti Zubiarsyah.
Iqaruddin sendiri diketahui memiliki jabatan strategis saat pembangunan pelabuhan itu dilakukan yakni sebagai Wakil Ketua Panitia Pengadaan Lahan.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Yuliarso yang merupakan mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kepulauan Meranti.
Sementara dua saksi lainnya yakni Simin dan Jus Salatun yang merupakan pemilik tanah yang dibebaskan Pemkab Kepulauan Meranti belum diperiksa.
Selanjutnya ada Abdul Arif yang mangkir diperiksa. Abdul Arif merupakan penerima kuasa dari salah seorang pemilik lahan.
Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak dirancang agar bertaraf internasional itu dibiayai dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears).
Lama pengerjaannya ditargetkan memakan waktu tiga tahun dari 2012-2014.
Adapun dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hampir menembus Rp650 miliar.
Namun, kenyataannya pembangunan proyek tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini diduga tidak direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan.(radarpku)
Antara
Kasus Korupsi Pelabuhan Dorak, Kejati Riau Periksa Kepala BPN Meranti
Kantor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2016 - 12:12:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional
Hendri Dunan Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Terhadap 32 Pelaku Koperasi dan UMK
Rabu, 01 September 2021 - 15:14:18 Wib Internasional