Parah, Bantuan Beras Untuk Masyarakat Miskinpun Dikorupsi Oleh Kepala Desa di Kuansing

Parah, Bantuan Beras Untuk Masyarakat Miskinpun Dikorupsi Oleh Kepala Desa di Kuansing
ilustrasi

RIAUTERBIT.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berjanji akan menyelidiki laporan dugaan aparat desa menyelewengkan beras untuk rakyat miskin atau Raskin.

"Ada laporan warga, oknum Kepala Desa menjual beras untuk warga miskin dengan harga tertentu setelah diselewengkan," kata Anggota DPRD Kuantan Singingi, Sastra Febriawan di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, persoalan beras miskin sangat rentan, jika salah dalam mendistribusikan bakal berhadapan dengan  hukum, karena aturan untuk itu jelas serta transparan jika disalahkan beresiko tinggi.

Beras Miskin (Raskin) yang seharusnya dinikmati masyarakat miskin sebegai bentuk kepedulian pemerintah tidak dibenarkan disalah gunakan karena tujuan itu jelas untuk kesejahteraan warga.

"Kami akan selidiki kebenarannya," sebutnya.

Raskin itu untuk warga miskin yang telah terdata dengan baik, penerima jelas sudah masuk dalam daftar serta jumlah penerima setiap desa sudah terdata secara akurat, jika disalahgunakan akan nampak dan terawasi dengan baik oleh semua pihak.

Salah satu warga Kuantan Singingi Yoni (45) mengatakan, jika ada laporan dari masyarakat sebaiknya ditindaklanjuti sehingga alasan diselewengkan raskin itu jelas serta pelakunya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan usahanya.

"Khawatirnya ada yang bermain dengan raskin dan bukan satu desa saja," ujarnya.

Menurutnya, setiap ada gejala dan temuan, sebaiknya warga segera melaporkan ke instansi terkait, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik, selain itu sebenarnya ini akan menjadi langkah untuk melakukan pendataan di seluruh kecamatan.

Raskin itu diberikan kepada warga yang benar - benar membutuhkan, tetapi dilapangan ada temuan warga kaya juga menerimanya dan bahkan harga sampai ke warga berbeda disatu tempat dengan tempat lain.

Terkait adanya dugaan raskin dislah gunakan, instansi terkait belum daat di minta keterangan.

Hendrianto, warga Lubuk Ambacang menyebutkan, penegakkan hukum harus ditegakkan didaerah, semua kasus yang diduga merugikan negara harus ditindaklajuti oleh penegak hukum.

"Kita ingin sebuah perubahan besar di Kuansing, penegakkan hukum harus jelas tidak pandang bulu," tegasnya.(*)

Berita Lainnya

Index