Hasil Sidak, Komisi I DPRD Pekanbaru Rekomendasikan M-Box Ditutup

Hasil Sidak, Komisi I DPRD Pekanbaru Rekomendasikan M-Box Ditutup
Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar sidak ke M-Box di Jalan SM Amin (Arengka II) Pekanbaru, Rabu (13/1/2016). Sidak Komisi I didampingi puluhan Satpol PP Pekanbaru.

RIAUTERBIT.COM- Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar sidak ke M-Box di Jalan SM Amin (Arengka II) Pekanbaru, Rabu (13/1/2016). Sidak Komisi I didampingi puluhan Satpol PP Pekanbaru.

Di M-Box, dewan ditemui koordinator M-Box Septian. Saat ditanya izin usahanya, manajemen M-Box tidak bisa menunjukkannya.

"Kalau masalah izin, saya tidak ada kewenangan. Tapi setahu saya, manajemen sedang mengurusnya," kata Septian menjawab dewan.

Septian mengaku, M-Box sudah beroperasi 7 bulan. Karena tidak ada izin, maka hasil sidak ini, Komisi I merekomendasikan M-Box ditutup operasionalnya sementara.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan BPT-PM dan Satpol PP. Harus disegel dan ditutup," tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Ahmad, yang memimpin Sidak tersebut.

Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian yang juga turun di lokasi berjanji, akan menjalankan rekomendasi penutupan ini.

"Tentunya kami pelajari dengan BPT-PM," janjinya. (Tribun)

Berita Lainnya

Index