Guru Sekolah Koleksi 150 Ribu Foto Bugil Gadis yang Disetubuhinya

Guru Sekolah Koleksi 150 Ribu Foto Bugil Gadis yang Disetubuhinya
Takashima dilaporkan pernah berhubungan seks dengan gadis-gadis yang masih muda mulai dari umur 14.

RIAUTERBIT.COM-Seorang mantan guru sekaligus kepala sekolah di Jepang dihukum sebab mengoleksi ratusan ribu foto bugil dari 12 ribu wanita yang dibayar untuk seks.

Dikutip dari scmp.com, Sabtu (26/12/2015), fakta yang terungkap di Pengadilan Distrik Yokohama, pria yang bernama Yuhei Takashima (65).

Dia terbukti secara sah memiliki foto-foto telanjang para gadis muda di bawah umur asal filipina.

Takashima, juga dilaporkan pernah berhubungan seks dengan gadis-gadis yang masih muda mulai dari umur 14.

Mengutip putusan yang dilansir Jepang Jiji Press, gadis-gadis dalam foto itu berusia antara 12 dan 14 dan difoto di sebuah hotel di Filipina sekitar dua tahun lalu.

Menurut setempat, Takashima bahkan memiliki katalog yang jumlahnya mencapai 150.000 foto dari semua pertemuan seksualnya selama kurun waktu 27 tahun.

Foto-foto itu terabadikan secara rapi di sekitar 400 album yang terpisah, di pengadilan itu juga terungkap dia memiliki kebiasaan mengumpulkan dengan alasan menjaga kenangan.

Bagaimana mantan kepala sekolah itu bisa mengumpulkan foto-foto telanjang gadis filipina?

Dia memulai petualangan jajan sembari mengoleksi foto ketika dia dikirim ke sekolah Jepang di Manila pada 1988.

Dari situlah dia mulau menjelajah tiga wisata seks selama setahun di negara itu, tercatat hingga 65 kunjungan.

Pada kurun waktu itu dia sudah jajan lebih dari 12.000 wanita dengan usia antara 14 dan 70.

Ketua Majelis Hakim Naoko Omori mengatakan, Takashima disebut mengambil keuntungan dari keadaan ekonomi gadis-gadis muda di Filipina.

"Entah di Jepang atau di Filipina, anak-anak harus dilindungi. Dia seharusnya tahu bahwa sebagai seorang guru, "katanya.

Di Jepang, kepemilikan gambar seksual atau video dari orang di bawah umur 18 dapat dipenjara.

Siapapun yang "mengoleksi pornografi anak untuk tujuan memuaskan/minat seksualnya diancam hukuman penjara hingga satu tahun atau denda sampai satu juta yen (US $ 8.300), menurut kementerian kehakiman. (*)
 

Berita Lainnya

Index